TANJUNG SELOR - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2024 mendatang mencapai Rp 3,5 triliun, jumlah ini mengalami kenaikan dibanding APBD Murni tahun 2023 sebesar Rp 2,9 triliun.
Namun, bertambahnya APBD 2024 itu salah satunya berasal dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran ( Silpa) 2023 mencapai sekira Rp 400 miliar.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara, Albertus Stefanus Marianus Baya menegaskan, pihaknya akan mempelajari penyebab terjadinya Silpa tersebut.
"Kami perlu pelajari dulu secara teknis, apa permasalahan pokoknya dan melakukan inventarisir pokok masalah terjadinya Silpa itu," tegas Albertus, Rabu, 29 November.
Albertus mengatakan, jumlah Silpa Rp 400 miliar itu masih dibatas kewajaran.
"Tapi perlu kita ketahui juga faktor penyebabnya dan sumber permasalahannya di mana," kata politikus PDIP.
BACA JUGA:
Namun, pihaknya meyakini perencanaan yang dibuat pihak eksekutif atau Pemprov Kaltara itu sudah matang.
"Kalau perencanaan sepertinya semua sudah matang, mungkin ada situasi yang menghambat kegiatan seperti di daerah perbatasan terkait distribusi. Tapi kita lihat lah dulu pokok permasalahan seperti apa, kami rapat dulu dengan TAPD," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menjelaskan, Silpa sebesar Rp 400 miliar disebabkan faktor geografis di Kaltara yang perlu perhitungan.
"Seperti kegiatan pembangunan di wilayah Perbatasan yang wilayahnya sulit terjangkau, Tapi, tetap kita kerjakan tahun depan (2024). Untuk itu, kita harap bisa segera disepakati sehingga bisa terlaksana," pungkasnya