Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Ungkap Sulitnya Akses Darat, Suplai Air dan Harga Semen Hampir Rp1,5 Juta Per Sak di Kabupaten Nunukan
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang saat mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Ballroom Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Bali/ Foto: DKISP

Bagikan:

JAKARTA – Saat mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Ballroom Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Bali, Selasa, 10 Mei, lalu, Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang menceritakan adanya kendala yang dialami Kaltara.

Zainal juga memaparkan kondisi geografis di Kaltara khususnya wilayah 3TP (terpencil, terdepan, terbelakang dan perbatasan) serta hambatan-hambatan dalam pembangunan daerah.

Salah satunya adalah Kecamatan Krayan di Kabupaten Nunukan yang tidak memiliki akses darat dan air. Hanya mampu dijangkau dengan akses udara. Alhasil, harga kebutuhan pokok di daerah itu cukup mahal.

“Harga semen 1 sak disana (Krayan, red) hampir sama dengan di Papua sekitar 1,5 juta rupiah harganya,” kata Gubernur Zainal Paliwang, mengutip Benuanta.co.id, Kamis, 12 Mei.

Tak sampai disitu, Gubernur juga mengulas kesiapan Kaltara sebagai salah satu daerah penyangga ibukota negara (IKN) di Kalimantan Timur.

“Kesiapan Kaltara sebagai penyangga IKN saya paparkan. Dimana kita telah menyiapkan diri sebaik mungkin sebagai daerah penyangga,” ulasnya.

Karena kondisi itu, Zainal meminta bahkan mendesak agar pemerintah pusat kembali membuka keran moratorium pemekaran. Tujuannya, agar Ibukota Kaltara yang masih berstatus kecamatan dapat menjadi kotamadya. Gubernur juga meminta adanya perlakuan khusus dari pemerintah pusat terhadap provinsi termuda ini.

“Artinya mohon ada perlakuan khusus, kami ini (Kaltara, red) ibukotanya di Kecamatan Tanjung Selor dan itu sangat sedih,” tegasnya.

Ia menyampaikan, pemerintah provinsi juga telah menyiapkan lahan untuk pembangunan pusat pemerintahan.

“Mohon kebijakan pemerintah pusat untuk bisa membuka moratorium untuk ibukota saja,” kata Gubernur di hadapan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri.