Heru Budi Ancam Pindahkan ASN Pemprov DKI ke IKN Jika Tak Becus Kerja
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono/DOK FOTO: Diah Ayu-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengancam akan memindahkan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta untuk bekerja di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara jika mereka tak becus kerja.

Hal ini disampaikan Heru dalam Seminar Menuju Masa Depan Jakarta Global yang dihadiri 750 ASN Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi Bapak kalau enggak bekerja dengan baik, sesaui dengan UU ASN yang terbaru, bapak saya pekerjakan ke IKN," kata Heru di Teater Besar, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November.

Sontak para ASN riuh mendengar pernyataan Heru tersebut. Melanjutkan ucapannya, Heru menyebut perpindahan ASN dari Jakarta ke IKN ini juga bisa dijadikan batu loncat untuk kenaikan pangkat dengan lebih cepat.

"Kalau Bapak mau mempercepat pangkat Bapak, di UU ASN bisa diperbantukan ke daerah terpencil atau daerah tertentu yang memang ASN-nya kurang dan bapak menjadi manajer atau supervisi, atau menjadi promotor," urai Heru.

"Dua tahun Bapak balik bisa diberikan pangkat, tapi Bapak pindahnya jangan ke kota besar, tadi saya kasih contoh ke IKN," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Heru juga mengingatkan anak buahnya atas rencana pembangunan Jakarta selepas menanggalkan status Ibu Kota tahun depan.

Jakarta diproyeksikan sebagai kota global. Kepada para ASN, Heru meminta mereka meningkatkan pelayanan fasilitas publik kepada masyarakat hingga membuat investasi masuk ke Jakarta pada skala yang lebih besar.

"Mau tidak mau kita harus bersaing dengan kita lain setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota. Ini kita memberikan semangat semua lapisan, termasuk investor, swasta termasuk bidang pariwisata yang sudah ada," urai dia.