Bagikan:

JAKARTA - Sebuah video dengan narasi Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Donna Harun sebagai tersangka penistaan agama, beredar di media sosial. Video itu diunggah diakun Youtube Gosipnya Hartono yang dilihat pada Selasa siang, 28 November.

Akun tersebut menyebut nama Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi. Dalam narasinya menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan status DPO (daftar pencarian orang) dan mencekal Donna Harun.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan,” kata Ade Ary dalam akun tersebut.

Menanggapi video yang viral itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengaku tidak pernah menyampaikan hal tersebut.

“Saya tidak pernah menyampaikan ini,” kata Ade Ary dalam pesan singkat, Selasa, 28 November.

Ditambahkan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan pihaknya tidak menerima adanya laporan penistaan agama terhadap artis Donna Harun.

“Sampai saat ini tidak ada LP (laporan polisi) dengan terlapor Donna Harun atau Donna Frederika Rubiyanti,” tutupnya.