Sambut Baik Wacana Mendes PDTT Naikkan Dana Desa 5 Miliar, Ini Harapan Surtawijaya
Surtawijaya. (IST)

Bagikan:

JAKARTA - Wacana kenaikan dana desa dari Rp1 miliar per tahun menjadi Rp5 miliar per tahun yang dikemukakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar disambut baik oleh Ketua Apdesi (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) Surtawijaya.

Menurut Surtawijaya sudah saatnya desa lebih berdaya dengan penambahan dana desa. "Saya menyambut baik wacana yang digulirkan oleh Pak Mendes PDTT. Kalau merujuk ke UU No 6 tahun 2010 tentang Desa sebenarnya dana Rp1 miliar per desa per tahun itu belum sesuai dengan amanat UU," katanya.

Demi Desa

Lalu berapa besar yang diamanatkan UU untuk dana desa? "Menurut UU Desa, dana desa itu besarnya 10 persen dana perimbangan daerah. Jadi mustinya lebih dari Rp1 Miliar," katanya.

Menurut Surta regulasi yang diterapkan selama ini, dari dana tersebut 70 persen dikelolah pemerintah pusat dan 30 persen oleh pemerintah daerah. "Mestinya dibalik 30 persen pusat 70 persen desa," katanya.

Sedangkan soal adanya penyimpangan atas dana desa oleh oknum kepala desa dan perangkat desa menurut Surta jangan dijadikan alasan untuk tidak penyaluran dana desa. "Bicara soal penyalahgunaan oleh oknum memang ada. Ya saya kira itulah yang harus dibenahi. Pengawasan dan pembinaan harus lebih ketat agar dana desa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif dan lebih bermanfaat untuk desa dan seluruh warganya," tegasnya.

Sementara soal sinyalemen wacana kenaikan dana desa ini digunakan oleh para politisi menyongsong pilpres dan pileg 2024 dia tak terlalu memusingkan hal itu. "Jelang pilpres dan pileg 2024 ini apa saja dipolitisasi oleh politisi untuk kepentingan parpol atau gololongannya. Saya lebih memikirkan kalau semua ini akan berimbas kepada desa dan warganya kalau terealisasi," ujarnya.

Selama ini yang dilakukan Surtawijaya dan Apdesi organisasi lainnya adalah untuk kepentingan desa dan warga desa. Karena itu ia mendukung wacana yang dilontarkan Mendes PDTT tentang kenaikan dana desa. "Semoga bisa terealisasi di tahun 2024 atau pada periode kepemimpinan pemerintah hasil pemilu 2024," harapnya.