Bagikan:

JAKARTA - Komisi VIII DPR dan Pemerintah yang diwakili Kementerian Agama (Kemenag) bakal menyepakati biaya pelaksanaan ibadah haji 2024 sekitar Rp94 juta pada pekan depan. Jumlah biaya tersebut merupakan angka terakhir yang direkomendasikan DPR dan pemerintah setelah deadlock dikisaran Rp93-94 juta.

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, mengatakan pihaknya merekomendasikan biaya haji 2024 sekitar Rp94 juta, sebagaimana usulan terakhir pemerintah. Dia memastikan biaya haji tidak akan lebih dari Rp 95 juta.

"Ya 94-95 (juta) sekitar itu. Kita merekomendasikan 94 (juta)," ujar Ashabul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 November.

Ashabul mengatakan, biaya haji 2024 akan diketuk pada Senin, 4 Desember pekan depan. Komisi VIII, kata dia, menargetkan biaya haji disepakati Rp 94 juta.

"Kalau bukan ini hari tanggal 4, sebelum penutupan masa sidang. Target kita 93 koma sekian. Tapi mungkin 94-95," katanya.

Legislator PAN itu menjelaskan, dalam rapat pembahasan bersama BPKH dan stakeholder terkait didapati jumlah biaya dari Komisi VIII sebesar Rp93,5 juta, sedangkan Kemenag tetap mengusulkan Rp94,5 juta. Biaya haji, kata Ashabul, dipastikan naik karena nilai tukar rupiah mengalami perubahan.

"Ya karena nilai uang kita mengalami juga perubahan dari tahun ke tahun sehingga itu berefek karena kurs dolar. Sebenarnya itu berefek ke penerbangan, ke akomodasi, karena nilai uang yang kita pakai di sana kan besar, kalau Garuda sih rupiah, terima rupiah," jelasnya.