Diusulkan Rp105 Juta, DPR dan Pemerintah Hampir Sepakati Biaya Haji 2024 Dikisaran Rp93 Juta
Photo by tasnim umar on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Komisi VIII DPR terus menekan biaya haji 2024 yang diusulkan Kementerian Agama senilai Rp105 juta. Saat ini, DPR dan pemerintah sudah hampir menyepakati besaran biaya haji 2024 di kisaran Rp93 jutaan.

Anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis, mengungkapkan pihaknya telah melakukan pembahasan bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan stakeholder terkait, untuk menyisir seluruh komponen agar biaya perjalanan haji 2024 bisa terjangkau.

"Dan kita ketahui kan ada penambahan kuota hasil dari kunjungan Pak Presiden di Arab Saudi sebanyak 20 ribu jemaah. Tentu ini ada korelasinya dengan nilai manfaat BPKH," ujar John saat dihubungi, Rabu, 22 November.

John mengatakan, DPR berupaya semaksimal mungkin menekan usulan kenaikan biaya haji agar tidak memberatkan jemaah dan mempertahankan nilai manfaat BPKH.

"Nilai manfaat BPKH ini jangan sampai tergerus, bagaimana sustainable atau kesinambungan dari BPKH ini dapat kita jaga. Makanya, kami Panja DPR sangat-sangat bekerja keras supaya usulan dari pemerintah ini dapat kita tekan seminimal mungkin sehingga tidak memberatkan pada calon jemaah haji," kata John.

Legislator Golkar itu menjelaskan, usulan kenaikan Rp 105 juta sudah turun menjadi Rp 97 jutaan dalam pembahasan kedua. Namun kata dia, Komisi VIII DPT masih menolak angkat tersebut karena menginginkan biaya haji tidak lebih dari kisaran Rp 90-92 juta.

"Pertama dari 105 kemudian turun pada waktu FGD kedua turun sebesar 97 (juta), kami pun belum menerima usulan itu, target 97.973.99. Kami sisir lagi dengan tidak mengurangi kualitas fasilitas yang disediakan pemerintah. Jadi kita berusaha menurunkan terus," jelas John.

"Pada tahap kedua itu pemerintah menurunkan harganya, ini pun kami tolak, kami tidak mau, karena standar kami Panja DPR hanya sekitar 90 juta tidak lebih dari 92 juta," sambungnya.

Karena adanya penolakan, lanjut John, usulan dari pemerintah kembali turun menjadi Rp 96 juta. Tetapi, DPR tetap membuka harga di angka Rp 92 jutaan, yang berarti terdapat kenaikan biaya haji Rp 2 juta dibanding pada 2023.

"Jadi disebutkan rumusannya kenapa kita bertahan seperti itu, akhirnya turun lagi pemerintah jadi 96.468.703. Ini harga yang ketiga dan kami Panja DPR sudah membuka harga 92.500.000, jadi ada kenaikan 2 jutalah dibandingkan harga 2023. Ini kita anggap sebagai satu kenaikan dari nilai rupiah ke (dolar) US maupun rupiah terhadap riyal," kata John.

Setelah menurunkan biaya menjadi Rp 96 juta, pemerintah kembali menurunkan harga menjadi Rp 94 juta. Namun, kata John, DPR masih bertahan dengan angka yang diinginkan yakni Rp 92 juta sehingga terjadi deadlock.

"Akhirnya tadi malam setelah kita berikan waktu lagi antara Garuda dan panja pemerintah turun menjadi 94.385. 382 ini angka terakhir dari pemerintah, kami bertahan sehingga tadi malam deadlock," katanya.

Berdasarkan perhitungan, John mengatakan, angka terakhir untuk biaya haji dari DPR adalah Rp 93 jutaan. Angka ini masih terdapat selisih Rp 800 ribu dari angka usulan pemerintah.

"Sebab angka terakhir setelah kita perhitungkan dengan seksama segala macam memperjuangkan angka terakhir dari kita dari DPR 93.570.956.39 sen. Itu angka terakhir kita, sedangkan angka terakhir dari pemerintah 94.385.382 ada perbedaan kurang lebih sekitar 800 ribuan," pungkas John.