Bagikan:

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta untuk tegas dan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan terkait Pemilu 2024, termasuk curi start kampanye. 

"Bawaslu harus tegas di sini, tidak boleh pilih-pilih," ujar Ketua Umum Network For Indonesian Democratic Society (Netfid) Indonesia, Afit Khomsani, dalam keterangan kepada wartawan, di Jakarta, Senin, 13 November. 

Diketahui, KPU telah menetapkan 3 pasangan capres dan cawapres yang akan berkontestasi di Pilpres 2024. Hari ini ketiganya baru akan melakukan pengundian nomor urut peserta pemilu. KPU pun belum menjadwalkan Paslon untuk berkampanye. 

Afit lalu menyoroti isu pelanggaran pemilu terkait pencopotan maupun pemasangan baliho. Menurutnya, masalah itu patut menjadi catatan para penyelenggara pemilu.

“Adanya pemasangan dan penurunan Baliho di beberapa tempat tentu menunjukan bahwa masih adanya ketidaksatuapaduan pemahaman antarpenyelenggara pemilu. Yang jelas, tahapan kampanye belum dilaksanakan,” tegas Afit. 

Oleh karena itu, Afit mengimbau agar masyarakat ikut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu. Serta berani melaporkan dugaan kecurangan yang melibatkan alat negara. 

“Jika ada dan terbukti, adanya penggunaan kekuataan kekuasaan pemerintah yang berpihak pada salah satu kandidat maka wajib bagi kita untuk melaporkan hal tersebut,” kata Afit.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis mendesak Bawaslu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) proaktif menindak aparat negara yang ikut serta dalam proses tahapan hingga Pemilu 2024.

Hal itu menyikapi dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam kontestasi Pemilu 2024, yang terjadi belakangan ini. Misalnya, pencopotan baliho pasangan bakal capres-cawapres Ganjar-Mahfud di Bali, hingga pemasangan baliho Prabowo-Gibran Jawa Tengah yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian.

“Kami memandang kondisi ini membuat demokrasi dan Pemilu menjadi tidak murni dan tidak sehat karena kekuasaan menggunakan seluruh kekuatan politiknya untuk memenangkan kandidat mereka, Prabowo-Gibran,” ucap Ketua PBHI, Julius Ibrani, Senin, 13 November.

Menurutnya, pemasangan baliho yang diduga dilakukan kepolisian jelas mencederai sikap netral aparat dan merupakan bentuk kecurangan Pemilu. Dia menilai, pemasangan baliho oleh polisi semakin menunjukkan bahwa Presiden Jokowi terus menggunakan semua kekuataan untuk memenangkan putranya, Gibran Rakabuming Raka, dalam Pemilu 2024.