JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Andi Samsan Nganro sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial di Istana Negara, Senin, 15 Februari.
Pelantikan Andi tertuang dalam surat Keputusan Presiden RI Nomor 22/P Tahun 2021 tentang pemberhentian dengan hormat Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.
Setelah pembacaan Kepres, acara dilanjutkan dengan pelantikan yang dipimpin oleh Presiden Jokowi dan diawali dengan pengambilan sumpah yang didampingi oleh rohaniwan.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara RI Tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya, dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Andi saat membacakan sumpah jabatannya.
BACA JUGA:
Acara pelantikan yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat ini, kemudian dilanjutkan dengan pemberian selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan diakhiri dengan berfoto bersama.
Diketahui, Hakim agung Andi Samsan Nganro terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial pada 20 Januari lalu. Dia menduduki kursi kedua di MA setelah mendapatkan 20 suara.
Pemilihan itu dilakukan di gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Dia dipilih oleh 42 dari 45 hakim agung yang memiliki hak suara dan dinyatakan kuorum.