JAKARTA - Ratusan mahasiswa dari Aliansi Solidaritas BEM Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka menuntut lembaga anti rasuah ini untuk menyelidiki dengan tuntas dugaan korupsi dalam praktik jual beli jabatan yang melibatkan beberapa pejabat di Provinsi Maluku Utara.
Dalam orasinya, mereka mengemukakan sejumlah tuntutan, termasuk pemeriksaan terhadap Saudara Miftah Bay, Kepala Badan Kepegawaian Maluku Utara, terkait kasus jual beli jabatan yang diduga dilakukan bersama Gubernur Maluku Utara.
Selanjutnya, mereka mendesak penyelidikan dan penyelesaian kasus terpidana Imran Yakub terkait insiden kapal Nauwtika tahun 2019.
Lebih lanjut, mereka mengungkap bahwa Imran Yakub bersama Miftah Bay diduga melakukan tekanan terhadap Gubernur Maluku Utara agar Imran Yakub diangkat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Maluku Utara.
Para mahasiswa juga menekankan perlunya dilakukan audit terhadap aliran dana ke rekening Gubernur Maluku Utara terkait kasus suap jual beli jabatan.
Koordinator Pusat Solidaritas BEM Indonesia, Wahyu Alam Putra, menyatakan bahwa mereka berencana untuk kembali menggelar aksi di lembaga-lembaga negara, termasuk Kejaksaan Agung, dengan skala yang lebih besar dan melibatkan seluruh penjuru nasional, bahkan hingga ke tingkat Presiden, jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.
BACA JUGA:
"Tanpa respons dan pemenuhan tuntutan kami, kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi. Saat ini, ada 200 mahasiswa yang berpartisipasi dari 50 kampus se-Jabodetabek," ujar Wahyu kepada wartawan pada Jumat, 10 November.
Wahyu berharap agar KPK segera menindaklanjuti kasus korupsi yang menjadi fokus tuntutan mereka.
"Kasus ini memiliki dampak serius terhadap negara dan bertentangan dengan nilai-nilai moral. Kami berharap KPK dapat bertindak sesuai dengan tugasnya karena kasus ini merugikan negara," tegasnya.
Dalam aksinya, selain membakar ban sebagai bentuk protes, perwakilan dari Aliansi Solidaritas BEM Indonesia juga menyerahkan dokumen terkait serangkaian kasus di Provinsi Maluku Utara kepada pegawai Humas KPK.