Ketua BKSAP DPR Fadli Zon Sebut Israel Sebagai Pelaku Genosida dan Kejahatan Perang
FAdli Zon (Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua BKSAP DPR Fadli Zon mendesak Sidang Parlemen Asia (Asian Parliamentary Assembly-APA) tetapkan Israel sebagai pelaku genosida dan kejahatan perang. Fadli Zon dalam pidatonya meminta negara-negara dunia mengambil langkah konkret menghentikan perang yang praktiknya adalah genosida terhadap warga sipil Palestina khususnya anak-anak dan perempuan. Jika tak ada tindak lanjut yang tegas, ia menekankan situasi ini akan menjadi mimpi buruk krisis kemanusiaan, seperti yang disampaikan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Gutteres.

Fadli Zon yang juga Wakil Presiden Dunia untuk Palestina mendesak Parlemen Asia (APA) secara tegas menyebut Israel sebagai penjahat perang, pelaku genosida dan negara teroris. Ia juga meminta negara-negara di dunia termasuk anggota Parlemen Asia untuk mengucilkan Israel dan memutuskan hubungan apapun dengan Israel.

Pernyataan tersebut diutarakan Fadli Zon dalam forum Asian Parliamentary Assembly (APA) yang digelar di Baghdad, Irak pada Jumat-Sabtu (10-11 Nopember 2, Palestina023). Melalui forum APA, ia berharap diplomasi parlemen mampu berkontribusi menghentikan perang dan kejahatan kemanusiaan yang terus berlangsung terhadap Palestina.

"Parlemen Anggota APA harus menunjukkan pesan sekuat mungkin dan harus dinyatakan dalam resolusi Asian Parliaments’ Unwavering Support for the Palestinian People. Ini akan memperkuat peran parlemen dunia dalam menyelesaikan konflik, termasuk di Palestina," ungkap Fadli.

Mengenai perkembangan terkini antara Palestina-Israel, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu mengutuk kekejaman Israel atas Palestina. Tindakan Israel bukan hanya mencabik rasa kemanusiaan dan merobek HAM tapi juga mempertontonkan kebiadaban paripurna.

"Israel melakukan serangan tanpa pandang bulu untuk melenyapkan semua warga Palestina. Dengan segala cara menghancurkan bangunan rumah, apartemen, rumah sakit, sekolah, dan obyek sipil lainnya. Israel mengabaikan hukum internasional bahkan hukum perang. Israel harus dituntut melakukan kejahatan perang dan tindakan genosida di Gaza," tuturnya.

Ia berharap komunitas internasional mampu memberikan tekanan ganda kepada Israel untuk menghentikan agresi militernya terhadap rakyat Gaza melalui gencatan senjata total. Selain itu, menurutnya, negara di seluruh dunia perlu menggunakan pengaruh untuk mendesak Israel agar berhenti melakukan tindakan yang melanggar HAM, di antaranya dengan mencabut blokade total terhadap Gaza.

"Komunitas internasional harus lebih obyektif dan adil dalam menilai situasi di Palestina dan tidak menggunakan standar ganda dan pandangan yang sempit. Tindakan seperti ini tak akan menyelesaikan akar permasalahan bahkan tidak membantu proses perundingan perdamaian," tutup Fadli Zon.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan yang diterima, lebih dari 11.000 warga Palestina tewas, termasuk lebih di antaranya adalah 4.500 anak-anak. Selama perang berlangsung, banyak korban dari pihak Palestina terjebak di bawah reruntuhan serta mengalami pengepungan oleh Israel sehingga akses terhadap kebutuhan vital seperti bahan bakar, makanan, dan listrik sulit diperoleh. Israel kemudian menghalangi akses tersebut dengan sengaja.

Rata-rata setiap satu anak Palestina tewas dan dua lainnya terluka setiap 10 menit serangan Israel. Israel juga menyerang sejumlah rumah sakit besar di Gaza, kini berada di ambang kehancuran total, salah satunya rumah sakit Indonesia di Gaza.