Angkutan Batu Bara Dilarang Melintas di Jambi Mulai Besok
Situasi kemacetan yang terjadi di jalan Muaro Bulian-Tembesi, Selasa (7/11/2023). (ANTARA/HO-Ditlantas)

Bagikan:

JAMBI - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menghentikan sementara angkutan batu bara yang melalui jalan nasional di Jambi terhitung mulai Rabu 8 November 2023.

"Mulai besok Rabu (8 November) pukul 00.00 WIB tidak ada lagi angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang masuk jalan nasional melalui pelabuhan talang duku," kata Dirlantas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Dhafi di Jambi, Selasa 7 November, disitat Antara.

Dhafi menyebutkan bahwa penghentian sementara lalu lintas batu bara ini merespons permintaan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional(BPJN) Jambi karena adanya pengerjaan jalan sepanjang Muaro Bulian-Tembesi tepatnya di Desa Sridadi, Kabupaten Batanghari.

Selain itu, penghentian sementara ini juga merespons adanya permintaan dari masyarakat terkait antrean panjang dan kemacetan yang terjadi akibat lalu lintas angkutan batu bara di daerah tersebut selama proses pengerjaan jalan.

Ia menegaskan bahwa penghentian sementara ini hanya berlaku untuk angkutan batu bara yang melintas di Jalan Muaro Bulian-Tembesi di Desa Sridadi sedangkan angkutan batu bara yang berasal dari Muaro Jambi menuju Pelabuhan Talang Duku tetap beroperasi seperti biasanya.

Penghentian sementara ini, kata dia, juga tidak berlaku untuk lalu lintas angkutan batu bara dari Sarolangun dan Tebo menuju Sumatera Barat.

"Ini hanya berlaku untuk lalu lintas mobil batu bara yang melewati Desa Sridadi, Batanghari. Di luar itu tetap seperti biasa," katanya menerangkan.

Pemberhentian lalu lintas batu bara ini berlaku hingga sampai batas waktu yang belum ditentukan melihat situasi dan perkembangan pengerjaan jalan di lapangan.