Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPP Bidang Teritorial Pemenangan Pemilu Partai NasDem Effendi Choirie alias Gus Choi menanggapi soal masuknya sejumlah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Presiden Joko Widodo dalam struktur Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.

Gus Choi mengaku partainya tak mengkhawatirkan hal tersebut. Mengingat, tak ada undang-undang yang melarang Wantimpres menjadi bagian dari tim pemenangan capres-cawapres.

"NasDem tidak perlu khawatir dengan seluruh aksi, seluruh manuver dari kompetitor. Biasa saja. Adapun orang-orang yang masuk (tim kampanye), yang penting mereka enggak melanggar UU," kata Gus Choi di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin, 6 November.

Hanya saja, Gus Choi menyinggung soal etika jabatan para pejabat negara yang kini berpolitik. Menurut dia, mereka harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

"Etis enggak, kalau UU tidak ada larangan, tapi dia sedang menjabat suatu jabatan yang membutuhkan prilaku sikap kenegarawanan tapi kemudian ia jadi partisan. Pantas enggak? Itu harus diperhitungkan, dipertimbangkan," ungkap dia.

Struktur anggota TKN Prabow-Gibran yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju telah diumumkan. Jumlah keseluruhannya mencapai 274 orang.

Nama-nama itu di luar dari para petinggi dan pengurus partai politik dari Koalisi Indonesia Maju, juga ada dari purnawirawan TNI/Polri, kelompok pengusaha, teknokrat, akademisi, dan sejumlah pejabat publik baik yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju ataupun di luar Kabinet.

Dalam struktur pengurus TKN Koalisi Indonesia Maju, terdapat empat Wantimpres yakni Habib Luthfi bin Ali bin Hasyim bin Yahya dan Jenderal TNI Purn. Wiranto yang keduanya bertugas sebagai pembina. Kemudian, Putri Kuswisnu Wardani sebagai penasihat TKN.

Kemudian, nama-nama menteri dan wakil menteri yang masuk dalam daftar, yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Ketua Pengarah), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Pengarah), Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor (Wakil Ketua Koordinator Strategis), dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (Wakil Ketua Koordinator Strategis).

Ada pula Deputi Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Juri Ardiantoro yang masuk dalam daftar pengurus TKN sebagai Wakil Ketua Koordinator Strategis.

Walaupun demikian, Juri mengajukan surat pengunduran dirinya kepada Presiden RI Joko Widodo melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko per hari ini (Senin, 6 November 2023).