Dinkes Garut Edukasi Larangan Konsumsi Susu Kental Manis Bagi Balita
Ilustrasi (ANTARA)

Bagikan:

GARUT- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut Jawa Barat bekerja sama dengan Muslimat Nahdlatul Ulama dan Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) mengedukasi masyarakat atas larangan mengkonsumasi produk pangan kental manis yang dianggap susu bagi balita karena memiliki kandungan gula yang tidak baik bagi kesehatan.

"Susu kental manis tidak diperuntukkan untuk anak itu selalu kita jelaskan kepada ibu-ibu balita di Garut," kata Ahli Gizi Puskesmas Cilawu Nadia Nurdiyanti perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut saat sosialisasi gizi kepada masayrakat Desa Sukahati, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Sabtu.

Ia menuturkan persoalan gizi harus diketahui oleh masyarakat, termasuk jenis pangan apa saja yang baik untuk kebutuhan tubuh dan kesehatan, juga tentang produk pangan kental manis yang tidak diperbolehkan dikonsumsi balita.

Masyarakat, khususnya kalangan orang tua, kata dia, harus menyadari tentang bahaya pangan bagi kesehatan anak-anak, untuk itu harus menerapkan pola asuh yang baik dengan selalu memperhatikan kebutuhan gizinya.

"Kita selalu berikan edukasi soal asupan gizi kepada ibu," katanya.

Ia menyampaikan sosialisasi tentang peruntukkan susu kental manis belum terlalu masif, selama ini hanya terkait larangan diberikan kepada balita, selebihnya terkait lebih dalam tentang jenis pangan itu belum disosialisasikan lebih lanjut.

"Dijelaskan lebih dalam susu kental manis itu apa dan lain-lain, belum mendalam seperti itu," katanya.

Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial Pimpinan Pusat Muslimat NU Erna Yulia Sofihara mengatakan, pihaknya bersama lembaga terkait berupaya bergerak turun ke masyarakat mengedukasi tentang kesehatan dan gizi agar bisa menyelesaikan persoalan stunting.

Dalam kegiatan itu, kata dia, juga dibahas tentang pangan dari produk kental manis yang tidak boleh diberikan kepada balita karena akan berdampak kurang baik pada kesehatannya.

"Kita ingin meluruskan itu memberikan edukasi bahwa kental manis itu bukan susu tapi itu adalah gula yang dikentalkan," katanya.

Ketua Harian YAICI Arif Hidayat menyatakan sejak 2018 pihaknya fokus mengedukasi masyarakat tentang bahaya kental manis bagi balita, dan menjelaskan bahwa kental manis bukan produk susu.

Kegiatan itu, kata dia, upaya megedukasi kalangan orang tua agar memperhatikan gizi pada anak-anaknya, sehingga Kabupaten Garut bisa menyelesaikan masalah stunting atau gizi buruk.

"Namun demikian PR (pekerjaan rumah) kita masih banyak, terutama dalam memberikan edukasi pada masyarakat Garut tentang kental manis bukan susu, dan tidak boleh dikonsumsi oleh balita," kata Arif.