Bagikan:

TANGERANG – NS, wanita berusia 37 tahun di Tebet, Jakarta Selatan melaporkan adik kandungnya, J atas tuduhan melakukan percobaan pembunuhan. Laporan itu disampaikan melalui call center Polri 110 pada Kamis, 2 November, pukul 10.56 WIB.

Kapolsek Tebet, Kompol Jamalinus Nababan membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, kasus itu sebenarnya masalah keluarga.

Ia menyebut bila pelapor hanya ketakutan karena sang adik terus mengejar ibunya untuk meminta handphone (HP) dan uang.

“Jadi gini, itu pelapor itu karena ketakutan saja. Itu kan adik dia sendiri yang dilaporkan. Ini adik kandung dilaporkan sama dia. Karena adiknya ini nguber-nguber (mengejar) ibunya mau minta duit sebenarnya,” kata Jamalinus saat diikonfirmasi, Kamis, 2 November.

“Ibunya kan nahan handphone-nya, mau minta duit. Adiknya mau minta duit katanya mau beli apa, gak ngerti. Jadi karena kakaknya ketakutan dibikin lah laporan 110,” sambungnya.

Setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung ke lokasi kejadian untuk memastikan laporan tersebut.

“Setelah anggota ke situ, diceritakan duduk perkaranya, 'ya sudah pak minta maaf, saya karena takut saja'. Ngomong ya begitu, gimana dong,” ucapnya.

Lanjut, akhirnya adiknya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Akhirnya keduanya sepakat untuk berdamai.

“Ya sudah, anaknya bikin surat pernyataan tidak akan berbuat yang sama terhadap ibunya,” tutupnya.