Menteri PAN-RB akan Percepat Kenaikan Pangkat ASN di Daerah Terpencil
Menteri PAN-RB Azwar Anas berikan keterangan usai menghadiri pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya akan memberikan percepatan kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di daerah terpencil.

"Ke depan mereka yang di sana (daerah terpencil) dua tahun sudah naik pangkat, memberi insentif buat mereka. Mudah-mudahan ke depan dengan adanya ini, banyak ASN muda yang mau ditempatkan di daerah-daerah terpencil," kata Azwar Anas dilansir ANTARA, Selasa, 31 Oktober. 

Azwar mengatakan saat ini banyak daerah kekurangan ASN muda yang kompeten, salah satu penyebabnya adalah jenjang karier yang sama antara ASN yang bekerja di kota dan di daerah terpencil.

"Selama ini kita susah dapat ASN yang bagus mau di sana, rata-rata maunya di kota. Padahal di daerah-daerah perlu ASN, tenaga kesehatan, dokter yang hebat. Kenapa? Karena kepangkatannya sama antara di daerah dengan di Jakarta," ujarnya.

Dia mengungkapkan hal tersebut sebagai salah satu penyebab ada sekitar 100 ribu formasi ASN di daerah yang tidak terisi.

Meski demikian Azwar optimistis kekosongan formasi ASN di daerah bisa terisi tahun ini. Pasalnya jumlah pendaftar rekrutmen calon pegawai negeri sipil tahun ini sudah melampaui jumlah formasi yang tersedia.

"Kan kemarin ada 100 ribu formasi ASN yang tidak terisi, nah sekarang dari 526 ribu formasi, sekarang yang mendaftar sudah 2,4 juta orang," tuturnya.

Azwar juga menyampaikan soal salah satu isi Rancangan Undang-Undang ASN yakni soal kepangkatan ASN yang ditempatkan di instansi lain.

"Kalau selama ini kan di freeze kepangkataannya. Nah ke depan, dengan undang-undang yang baru, teman-teman akan tetap bisa terus berjalan kepangkatannya. Saya kira ini kabar baik bagi ASN kita sehingga mereka yang ditugaskan di tempat lain kepangkatannya tetap bisa jalan," ujarnya.