Bagikan:

RIAU - Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal memutasi Kepala Kepolisian Sektor Tenayan Raya Kompol Ryan Fajri usai 17 tahanan yang mendekam di sel polsek tersebut kabur.

Pencopotan Kompol Ryan Fajri tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Riau yang diterbitkan Jumat lalu.

Dalam ST tersebut Kompol Ryan Fajri dimutasi menjadi Kepala Unit 1 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Polda Riau.

Jabatan Kapolsek Tenayan Raya kini dipegang Kompol Oka Mahendra Syahrial.

“Iya benar, (Kompol Riyan Fajri) dimutasi ke Polda dalam rangka pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono saat dikonfirmasi, Antara, Senin, 30 Oktober. 

Sebanyak 17 tahanan yang kabur, 14 di antaranya sudah berhasil ditangkap kembali. Namun, tiga tahanan masih dalam proses pencarian aparat kepolisian  sejak17 September 2023.

Sebelumnya 17 tahanan melarikan diri dari sel Polsek Tenayan Raya menggunakan obeng untuk melubangi tembok di bagian sudut ruangan di mana mereka ditahan pada Kamis dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.

Hery Murwono menyebutkan obeng tersebut dicuri salah satu tahanan berinisial R dari ruangan pemeriksaan Minggu (17/9).

"Obeng diambil tanpa sepengetahuan anggota yang memeriksa dan disembunyikan di dalam celananya," terangnya.

Tak hanya Kapolsek Tenayan Raya, dalam TR Kapolda Riau itu, Kapolsek Bungaraya, Kabupaten Siak AKP Selamet juga dimutasi karena kedapatan membawa tahanan kasus korupsi titipan kejaksaan keluar sel melihat kebun sawit.

AKP Selamet dimutasi ke Yanma Polda Riau dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan profesi. Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau.

“Saat ini statusnya masih terperiksa,” ungkapnya.