JAKARTA - Presiden Joko Widodo menitipkan pesan kepada Menkopolhukam Mahfud MD agar turut menjaga Pemilu 2024, termasuk Pilpres berjalan dengan baik.
Hal itu disampaikan Jokowi saat menerima kedatangan Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 24 Oktober.
Dalam pertemuan itu, Mahfud mengatakan Presiden Jokowi juga menyampaikan selamat kepada dirinya ditetapkan jadi bakal cawapresnya Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
"Beliau (Presiden Jokowi, red.) mengucapkan selamat dan menitip agar pemilu berjalan dengan baik. Pemilu bukan untuk bermusuhan, melainkan untuk bersama-sama mencari wakil rakyat dan pemimpin negara yang dipilih oleh rakyat sendiri," kata Mahfud menjelaskan isi pertemuannya dengan Presiden Jokowi kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta, Selasa 24 Oktober, disitat Antara.
Menurut Mahfud, ucapan selamat yang diberikan Presiden Jokowi juga menunjukkan RI 1 memberikan restu kepada dia maju berkontestasi pada Pilpres 2024.
"Iya sudah, beliau mengucapkan selamat 'kan, artinya sudah merestui. Kalau resminya, restu itu, izinnya sudah diberikan pada tanggal 18 Oktober 2023 ketika saya deklarasi pagi. Ibu Mega (Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, red.) deklarasi pagi, sorenya saya kirim surat kepada beliau," kata Mahfud.
Presiden, yang saat itu masih melawat ke Tiongkok dan Arab Saudi, langsung menjawab surat dari Mahfud.
"Langsung diizinkan malam itu juga. Nah, ketemunya baru tadi," kata dia.
BACA JUGA:
Dalam pertemuan itu, Mahfud juga meminta secara langsung izin cuti kepada Presiden. Menkopolhukam RI itu meminta untuk cuti setidaknya 1 hari setiap minggunya selama masa kampanye, mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Presiden menyetujui permohonan cuti itu sekaligus meminta Mahfud tetap menjalankan tugas-tugasnya sebagai Menkopolhukam RI.
Mahfud Md. maju sebagai bakal cawapres mendampingi bakal capres Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024. Gabungan partai politik, yaitu PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo mendaftarkan pasangan Ganjar-Mahfud sebagai pasangan calon presiden/wakil presiden ke KPU RI pada tanggal 19 Oktober 2023.