MEDAN - Polres Tapanuli Utara (Taput) menutup aktivitas tambang galian batu gunung yang dilakukan secara ilegal di Kecamatan Muara, Kabupaten Taput, Sumatera Utara (Sumut)
"Selama ini aktivitas galian tambang berupa batu gunung di Kecamatan Muara sudah mulai menjadi-jadi," kata Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara AKP Delianto Habeahan dilansir ANTARA, Senin, 23 Oktober.
Dari informasi yang diterima, tim bergerak ke lapangan untuk melakukan penelusuran, Sabtu (20/10). Hasil penelusuran di lapangan ada beberapa kegiatan tambang ditemukan.
Setelah dikroscek kepada pekerja, mereka mengatakan melakukan penambangan batu gunung hanya untuk menambah penghasilan demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Para pekerja juga mengakui tidak memiliki izin penambangan karena tidak ada biaya untuk pengurusan serta tidak paham dengan administrasi perizinan.
"Namun demikian kita tetap mengimbau agar tidak melanjutkan penambangan ilegal," katanya.
Kasat Reskrim menjelaskan untuk bisa menambah penghasilan demi memenuhi kebutuhan keluarga, bisa berkomunikasi dengan pemerintah daerah supaya dibantu proses perizinan.
"Kita sarankan agar tambang ilegal berisiko tinggi bagi keselamatan pekerja serta berdampak pada kerusakan alam yang juga menghawatirkan bagi kepentingan masyarakat sekitar," katanya.
BACA JUGA:
Delianto mengatakan melalui perizinan para ahli mengkaji dampak negatif yang terjadi atau mungkin mengganggu keselamatan masyarakat. Atas himbauan tersebut beberapa lokasi tambang yang beroperasi selama ini menjadi tutup sambil mengupayakan proses pengurusan perizinan.
"Hentikan kegiatan tambang yang ilegal sebelum kita melakukan tindakan penegakan hukum. Kalau masih ada kita temukan di lapangan adanya tambang ilegal, khususnya di Kecamatan Muara kita akan tindak tegas," kata Kasat Reskrim Polres Taput.