Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyebutkan tambahan kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk keberangkatan tahun 2024 dapat mempersingkat waktu tunggu jemaah dua tahun lebih cepat.

Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri Apel peringatan Hari Santri 2023 di Surabaya, Jawa Timur, Minggu 22 Oktober. Jokowi menceritakan hasil pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Arab Saudi Mohammed bin Salman al-Saud di sela-sela KTT ASEAN-GCC di Riyadh, Jumat 20 Oktober.

"Beliau saat itu menyampaikan banyak hal yang berhubungan dengan Indonesia dan Arab Saudi. Saya lihat kok kelihatannya senang banget ini pangeran MBS. Kemudian saya sampaikan Paduka Yang Mulia, Indonesia sekarang ini kalau mau haji harus nunggu 47 tahun," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya yang disaksikan melalui tayangan video akun YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi pun mengungkapkan bahwa Pangeran Mohammed bin Salman al-Saud atau yang disebutnya Pangeran MBS terkejut saat mengetahui waktu tunggu keberangkatan haji di Indonesia bisa mencapai 47 tahun.

Kepala Negara juga mengatakan saat pertemuan bilateral itu, suasana hati Pangeran MBS terlihat sedang senang.

Jokowi pun menggunakan kesempatan itu untuk memohon kepada Pangeran MBS terkait adanya tambahan kuota haji, mengingat penduduk Indonesia saat ini sudah mencapai 278 juta jiwa.

Pangeran MBS pun mengabulkan permohonan Presiden Jokowi dengan menambah kuota keberangkatan haji 2024 sebanyak 20 ribu jamaah.

Dengan tambahan kuota tersebut, waktu tunggu keberangkatan haji bisa dipersingkat dua tahun dari maksimal 47 tahun menjadi 45 tahun.

"Ini jumlah yang sangat besar sehingga yang nunggu 47 tahun, bisa maju menjadi 45 tahun, ya masih lama tapi paling tidak maju," kata Jokowi.

Sebelumnya Indonesia pada 2024 mendapat kuota memberangkatkan 221.000 orang untuk berhaji dengan kuota petugas haji sebanyak 2.200 orang.

Pemerintah Indonesia sudah mulai mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, termasuk di antaranya menyiapkan petugas haji dengan kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyampaikan pentingnya perencanaan matang penyiapan petugas haji, termasuk menetapkan kualifikasi dan skema penempatannya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan haji.