Bagikan:

MEDAN - Sejumlah tenaga kesehatan RS dr Pirngadi Medan berunjukrasa dengan berkeliling di area rumah sakit. Mereka mengenakan alat pelindung diri (APD) dan membawa poster bertuliskan protes.

Tenaga kesehatan ini protes insentif selama 8 bulan penanganan pandemi COVID-19 belum dibayar. 

Seorang pengunjuk rasa, Buala Zenrato mengaku baru dibayar untuk kerja 2 bulan. Masih tertunggak pembayaran insentif 8 bulan.

"Kami sudah 8 bulan tidak dibayarkan insentif yang seharusnya sudah kami terima seperti kabupaten lain yang sudah cair. Bahkan SK kami juga tidak ada di tangan kami. Di mana hati nurani? Kami garda terdepan," ujarnya, Rabu, 10 Februari.

Apalagi selama bertugas menangani pandemi COVID-19, para tenaga medis ini tidak bertemu keluarga untuk mencegah potensi penularan. 

"Kami semua lakukan dengan tulus tapi apa yang kami dapatkan? Kami sudah berkorban tidak bertemu dengan keluarga selama bertugas. Kalau (insentif) telat satu atau dua bulan masih kami maklumi, ini sudah 8 bulan," sambung Buala.

Terpisah, Kabid Pelayanan Medis RSUD dr Pirngadi Medan, dr Risma mengatakan masalah insentif tersebut bukan ranah dari rumah sakit. Urusan pembayaran insentif tenaga kesehatan menjadi wewenang Dinas Kesehatan Sumut.

"Tidak ranah kami, kami sudah usahakan bahkan sudah ke anggota dewan," katanya.