Bagikan:

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjelaskan keputusan pihak kepolisian mengamankan beberapa mahasiswa yang hendak ikut unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat, merupakan langkah pencegahan untuk menghindari provokasi.

“Di awal, ada informasi kalau dikhawatirkan di antara para mahasiswa ada orang yang berniat merusuh,” kata Karyoto di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (20/10).

Ia mengatakan, peserta aksi yang niatnya hanya berunjuk rasa pasti hanya akan membawa spanduk tuntutan atau benda sejenisnya dan mematuhi komando koordinator lapangannya.

Sementara, apabila peserta aksi kedapatan membawa pasta gigi, yang biasanya digunakan untuk melindungi mata dari iritasi ketika terpapar gas air mata, hal itu menunjukkan ada niat yang kurang baik.

“Kalau begitu, berarti ada niat-niat yang tidak baik, lantas kami amankan untuk didampingi,” kata Karyoto.

Ia juga mengatakan bahwa beberapa mahasiswa yang diamankan tersebut masih di bawah umur dan belum saatnya ikut demonstrasi semacam itu.

Meski demikian, Karyoto menegaskan semua mahasiswa yang sempat diamankan sudah dibebaskan setelah dimintakan keterangan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan 12 mahasiswa yang tiba di Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, sebelum mereka dapat ikut serta dalam rombongan pengunjuk rasa yang berhimpun di Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat siang.

Ke-12 mahasiswa tersebut dibebaskan dan dikembalikan kepada rekan-rekannya di lokasi aksi pukul 19.00 WIB setelah dialog antara peserta aksi dengan tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP) Joanes Joko. Polisi menyebut mereka sempat dibawa ke kantor polisi.

Kericuhan sempat terjadi saat mahasiswa yang dibebaskan tersebut diantar kembali kepada rekan-rekannya oleh Joanes dan pihak kepolisian.

Salah satu mahasiswa yang dibebaskan kemudian diberi kesempatan menyampaikan orasi. Dalam orasinya, ia mengaku dicegat bersama rekan-rekannya setelah tiba di stasiun.

Pengunjuk rasa yang berasal dari BEM berbagai universitas mulai berhimpun dan menyampaikan pendapatnya di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah melampaui batas waktu penyampaian pendapat pukul 18.00 WIB, mereka membubarkan diri dari lokasi aksi sekitar pukul 19.45 WIB.