14 dari 66 Kendaraan Dinas Satpol PP Jaksel Tidak Lolos Uji Emisi
Kendaraan Dinas Satpol PP/ Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Belasan kendaraan dinas operasional yang berada di kantor Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel) tidak lulus uji emisi. Kepala Seksi Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan (Kasi PPKL Sudin LH) Tuty Ernawati Sapardin menjelaskan, dari 66 kendaraan yang dilakukan tes, terdapat 52 kendaraan yang lolos uji emisi.

"Dari total 66 kendaraan operasional yang ikut uji emisi, sebanyak 52 unit kendaraan lolos uji emisi, sementara 14 dinyatakan tidak lolos uji emisi," kata Tuty, Jumat, 20 Oktober.

Dari total 66 kendaraan, lanjut Tuty, yang mengikuti uji emisi terdiri dari kendaraan roda empat jenis bahan bakar bensin sebanyak 13 unit, 12 dinyatakan lolos uji emisi dan satu unit tidak lolos uji emisi. Selanjutnya, kendaraan roda empat jenis bahan bakar solar sebanyak 10 unit dan dinyatakan lolos.

Kemudian kendaraan roda dua sebanyak 43 unit, 30 unit dinyatakan lulus uji emisi dan 13 unit tidak lulus uji emisi.

Tuty mengatakan bahwa uji emisi yang digelar di halaman Wali Kota, Jakarta Selatan, terdiri dari kendaraan dinas operasional roda dua atau roda empat yang berbahan bakar bensin ataupun solar.

"Total terdapat 66 kendaraan dinas operasional mayoritas milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mengikuti uji emisi tersebut," ujarnya.