JAKARTA - Panjang jalur sepeda di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang dibangun sejak 2012 hingga 2023 telah mencapai 313,607 kilometer (km).
"Total jaringan jalur sepeda yang telah terbangun 313,607 kilometer sehingga sudah tercapai target pada Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMD) 2017-2022 sepanjang 252,1 kilometer," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 19 Oktober, disitat Antara.
Selain itu, pembangunan jaringan jalur sepeda itu juga sudah sesuai dengan Insekda Nomor 88 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah. Berdasarkan instruksi sekretaris daerah itu target lajur sepeda total 298 km.
Syafrin menjelaskan, jalur sepeda yang telah dilaksanakan merupakan jalur yang menjangkau layanan rute angkutan umum massal dan simpul transportasi.
Seperti Halte TransJakarta, Stasiun MRT Jakarta, Stasiun LRT Jabodebek, Stasiun KRL dan terminal bus, yakni Terminal Pasar Senen, Kampung Melayu, Rawamangun, Blok M, Cililitan dan Pulo Gadung.
"Jalur sepeda sebagai 'first mile/last mile' dalam strategi 'Push and Pull Policy' (kebijakan dorong dan tarik)," kata Syafrin.
BACA JUGA:
Tipologi jaringan jalur sepeda berdasarkan Pedoman Bidang Jalan dan Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR nomor 05/P/BM/2021 tentang Perancangan Fasilitas Pesepeda bahwa Ketentuan Umum, Ketentuan Teknis, dan Kriteria Dalam Perancangan Fasilitas Pesepeda.
Antara lain jalur sepeda terproteksi (tipe A), lajur sepeda di trotoar (tipe B), lajur sepeda di badan jalan (tipe C), rambu dan marka.
Adapun tipologi jaringan jalur sepeda di wilayah Provinsi DKI Jakarta, yakni pertama, jalur sepeda terproteksi total sepanjang 32,310 km dengan rincian, terproteksi dengan "planter box" sepanjang 11,2 km, tiang kerucut (stick cone) plastik sepanjang 20,11 km dan kanstin 1 km.
Kedua, jalur sepeda di trotoar sepanjang 23,293 km dan lajur sepeda berbagi 258,004 km.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, pihaknya tidak akan menghapus tiang kerucut (stick cone) plastik pembatas jalur sepeda, tetapi dibongkar karena adanya kerusakan.
Jalur sepeda berdasarkan laporan yang diterimanya dari Dinas Perhubungan itu rusak akibat ditabrak kendaraan. "Untuk keamanan ya dicabut, diambil, tidak menghapus jalur sepeda, jalur sepeda tetap ada, cuma 'stick cone' yang rusak diambil," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu 18 Oktober.
Heru menyebutkan, penambahan jalur sepeda juga dievaluasi agar dapat diambil keputusan untuk dilanjutkan atau tidak.