JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang bakal diperiksa penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, hari ini. Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
"Iya (diperiksa sebagai saksi)," ujar Saut Situmorang kepada VOI, Selasa, 17 Oktober.
Saut merupakan Wakil Ketua KPK periode 2015 hingga 2019. Namun, tak dijelaskan mengenai waktu pemeriksaan terhadapnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam rangkaian pemeriksaan hari ini, penyidik juga akan meminta keterangan beberapa saksi lainnya, tiga di antaranya pejabat Kementan.
"Tiga orang saksi dari pejabat eselon 1 di lingkungan Kementan RI," ungkapnya.
Kemudian, penyidik juga akan memeriksa dua ajudan pejabat Kementan. Hanya saja, tak disampaikan rinci perihal identitasnya.
Sejauh ini, hanya disampaikan, penyidik sudah memeriksa puluhan saksi untuk mengungkap sosok tersangka di kasus pemerasan terhadap SYL.
"Total sampai dengan kemarin sudah 23 orang saksi dimintai keterangan selama proses penyidikan," kata Ade.
Adapun, beberapa saksi yang diperiksa yakni Syahrul Yasin Limpo dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Mereka dimintai keterangan di awal kasus naik ke tahap penyidikan.
BACA JUGA:
Kemudian, penyidik juga sudah memeriksa Kevin Egananta, Jumat, 13 Oktober. Dia merupakan ADC atau ajudan Ketua KPK Firli Bahuri.
Lalu, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo juga sudah diambil keterangannya, pada Senin, 16 Oktober.