JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memanfaatkan Portal Data Kesehatan sebagai kanal evaluasi sejumlah kebijakan kesehatan yang menelan biaya besar dan berdampak bagi masyarakat.
"Contoh, pada program Transformasi Kesehatan pilar pertama layanan primer, kita beli ratusan miliar rupiah untuk membeli alat anthropometri ke 300 ribu posyandu. Cepat dilakukan riset, efektif gak sih," kata Budi saat menyampaikan arahan dalam agenda Peluncuran Portal Pemanfaatan Data Kesehatan Untuk Kebijakan diikuti dalam jaringan, Senin 16 Oktober, disitat Antara.
Menurutnya, portal tersebut harus menghasilkan data hasil analisa terkait perbedaan penggunaan alat timbang bobot tubuh berbasis digital dengan yang konvensional, berikut cakupan penggunanya.
Portal tersebut juga harus dimanfaatkan untuk menganalisa hasil data Ultrasonografi (USG) bagi ibu hamil yang melibatkan peran akademisi dari program studi terkait kesehatan.
"Dipakai tidak hasilnya oleh oleh dokter, dianalisa tidak oleh peneliti di universitas, masyarakat dapat manfaatnya atau tidak," katanya.
Budi juga membutuhkan laporan aktual perihal efektivitas program pemberian makanan tambahan (PMT) untuk menekan kasus stunting.
"Sekarang sudah banyak jenis makanan diklaim berprotein hewani. Apakah mengerti atau tidak kader posyandu dan puskesmasnya. Jangan-jangan banyak puskesmas tidak paham cara pakai dan penyerapan (anggaran) bagaimana," katanya.
Budi mengatakan portal pemanfaatan data kesehatan yang di situs layanandata.kemkes.go.id harus bersifat inklusif melalui analisa bersama melibatkan peran serta masyarakat serta lintas kementerian/lembaga untuk menghasilkan masukan bagi kebijakan publik.
"Saya juga minta portal ini sifatnya inklusif, bersama-sama. Jangan analisa untuk kebijakan dibatasi itu di lingkungan Kemenkes saja," katanya.
Pada acara yang sama, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes Syarifah Liza Munira mengatakan portal layanan data kesehatan merupakan hasil kolaborasi BKPK dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkes.
BACA JUGA:
Hal signifikan yang dihasilkan dari kebijakan itu, kata Liza, adalah membuka akses untuk data kesehatan yang dikumpulkan Kemenkes kepada publik.
"Isinya berupa data terkait COVID-19, pengumpulan data rutin hingga survei nasional seperti gizi, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), hingga riset fasilitas alat kesehatan," katanya.
Selain itu, juga tersedia katalog, layanan lacak status permintaan data, hingga berbagai dokumen terkait kuesioner, buku kode pedoman, dan peta diagram untuk membantu pengguna data mengkomunikasikan data secara lebih mudah.
Liza menambahkan, tidak hanya data hasil olahan, tapi tetapi data mentah pun kini bisa didapatkan dengan prosedur yang relatif mudah.