JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menerima surat pemberitahuan dari parpol koalisi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk pendaftaran bakal capres-cawapres. AMIN mendaftar pada hari pertama pendaftaran yakni Kamis, 19 Oktober.
“Pada hari Sabtu sore kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, gabungan partai politik dari partai NasDem, PKB danPKS berencana mendaftaarkan bakal pasangan capres-cwapres, pada 19 Oktober jam 8 pagi sampai selesai,” kata anggota KPU Idham Holik dalam jumpa pers, Senin, 16 Oktober.
Diberitakan sebelumnya, Muhaimin atau akrab disapa Cak Imin mengatakan pasangan Amin bakal mendatangi KPU pagi-pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Dia meminta doa dan restu untuk dirinya dan Anies.
"Tanggal 19 pagi, insyallah kami akan daftarkan pasangan Amin. Mohon doa restu, mohon dukungannya," ujar Cak Imin dalam keterangannya, Rabu, 11 Oktober.
Cak Imin optimistis maju Pilpres 2024 karena sudah mendapat dukungan tiga partai utama, yakni PKB, PKS dan NasDem. Dia berharap KPU bisa objektif melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penyelanggara pemilu.
"Insyallah kita beramai-ramai mendatangi KPU. (Kita) mendoakan KPU tetap objektif dan menjadikan kekuatan yang independen," kata wakil ketua DPR itu.
BACA JUGA:
Rencananya, Cak Imin bersama Anies Baswedan akan berjalan ke KPU pada pukul 08.00 WIB didahului dengan roadshow ke partai pendukung.
Keduanya akan berangkat dari kediaman masing-masing lalu akan sowan ke PKB, kemudian ke PKS, dan terakhir ke kantor NasDem. Dari NasDem Tower, pasangan Amin dengan iring-iringan akan berjalan kaki menuju kantor KPU