Bagikan:

BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung menangkap seorang polisi di rumah kontrakannya di kawasan Sukarame, Bandar Lampung, Kamis 12 Oktober dini hari.

Penangkapan ini dilakukan lantaran Bripda Candra Setiawan atau Bripda CS mencuri mobil di Mall Bumi Kedaton, Bandar Lampung, pada Minggu 22 Oktober.

Bripda Candra Setiawan yang bertugas di Polda Lampung itu mencuri mobil pengunjung mal dengan memanfaatkan karcis parkir resmi yang ditinggalkan korban di dalam mobilnya.

Dalam penangkapan Bripda Candra Setiawan itu, Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyita mobil Honda Brio warna merah milik korban yang terparkir di rumah kontrakan pelaku. Pelaku telah memasang pelat nomor polisi palsu di mobil milik korban.

Kepada polisi, awalnya pelaku mengaku mobil tersebut merupakan miliknya. Namun, pelaku tidak dapat menunjukan bukti dan surat-surat kepemilikan dari mobil Honda Brio tersebut.

Bripda Candra tidak dapat berkelit ketika polisi menemukan pelat tanda nomor kendaraan asli mobil milik korban di dalam rumah kontrakannya. Untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian mobil Honda Brio tersebut bersama seorang rekannya sesama polisi yakni, Bripda Fajar Wicaksono (FW) yang saat ini masih dalam pengejaran Polresta Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan penangkapan bintara yang bertugas di Polda Lampung tersebut.

"Benar ada penangkapan anggota yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor,” kata Umi melalui keterangan, Kamis 13 Oktober.

Umi Fadilah menjelaskan, Helmy yang merupakan mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri langsung memerintahkan untuk pengusutan dan pengejaran pelaku hingga akhirnya Bripda Candra ditangkap.

"Jadi benar penangkapan dan penyelidikan ini merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolda," jelas Umi Fadilah

Lebih lanjut Umi Fadilah mengungkapkan, saat melakukan aksinya, Bripda Fajar berperan menjadi eksekutor yang membawa kabur mobil milik korban, sedangkan Bripda CS berperan mengawasi kondisi sekitar lokasi kejadian.

"Saat ini kasus tersebut masih pendalaman penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung," ungkap Umi Fadilah.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku saat ini ditahan di Polresta Bandar Lampung. Polisi masih memburu Bripda Fajar Wicaksono yang terlibat dalam aksi pencurian mobil milik pengunjung mal tersebut.