Jadi Saksi Kasus Korupsi BTS 4G, Dito Ariotedjo: Terima Kasih yang Mulia
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo berterimakasih kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) karena telah dihadirkan sebagai saksi di kasus dugaan korpsi BTS 4G Kominfo.

Sehingga, bisa meluruskan terkait isu dan keterangan saksi yang berkembang mengenai dirinya.

"Saya mengucapkan terima kasih, Yang Mulia, dari sisi jaksa penuntut umum dan Majelis Hakim, yang telah menghadirkan saya. Karena saya selama ini berdiam diri di media dan saya ingin menyampaikan di forum yang resmi. Karena saya tidak mau ikut-ikutan bermain opini publik dan penggiringan opini," ujar Dito dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 11 Oktober.

Merespons pernyataan Dito, Hakim Ketua Fahzal Hendri menyebut persidangan ini bisa menjadi ruang untuk menjawab segala keterangan yang diungkap saksi dan terdakwan dalam perkara ini.

"Jadi, pengadilan ini terbuka, suadara itu ke sini menghadiri persidangan ini kami hargai, kami hargai kedatangan saudara. Pertama penghargaan saudara menghormati persidangan ini kami hargai. Kedua, saudara juga bisa mengkonfirmasi langsung minta berita-berita itu di-clear-kan," ucap Fahzal.

Menurutnya, bantahan atau keterangan Dito tak akan ada artinya bila diungkapkan di luar persidangan. Sebab, kesaksiannya akan bernilai jika disampaikan dengan cara duduk sebagai saksi dalam proses persidangan.

"Kalau suadara di luar saja bicara di media, saya tidak melakukan itu, itu, kan, berita-berita yang sifatnya liar, tetapi kalau di persidangan ini, kan, fakta," kata Fahzal.

Sebelumnya diberitakan, Dito Ariotedjo menegaskan tak menerima bingkisan apapun dari Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak yang kini berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.

"Pada pertemuan pertama itu, ada ngga galumbang menak menitipkan seuatu dengan saudara?" tanya Hakim Fahzal.

"Tidak ada," jawab Dito.

"Ngga ada?" tanya Hakim Fahzal meyakinkan.

"Tidak ada pak," tegas Menpora.

Kemudian, Hakim Fahzal melayangkan pertanyaan serupa atas pertemuan kedua antara Dito dan Galumbang. Pria yang kini menjabat sebagai Menpora itu kembali menegaskan tak ada pemberian apapun.

"Pertemuan kedua demikian juga?" tanya Hakim Fahzal.

"Sama Yang Mulia," ucap Dito.