JAKARTA - Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya akan menjelaskan tata cara persiapan pendaftaran bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, kepada partai politik.
KPU akan mengundang partai politik peserta pemilu untuk melakukan sosialisasi tahapan pendaftaran bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden kepada partai politik pada Kamis (12/10).
“Besok (Kamis) akan kami undang seluruh partai politik untuk menjelaskan tahapan tersebut,” kata Hasyim dikutip ANTARA, Rabu, 11 Oktober.
Masa pendaftaran bacapres/bacawapres akan dilakukan pada 19-25 Oktober 2023. Pada pekan ini KPU akan berkoordinasi dengan tim dokter yang akan memeriksa kesehatan bakal calon yang diusulkan partai politik peserta pemilu.
BACA JUGA:
“Kita juga koordinasi dengan rumah sakit yang akan ditetapkan sebagai lokasi pemeriksaan Kesehatan bakal calon,” kata dia.
Sementara itu, terkait kesiapan di internal, KPU menyatakan siap karena regulasi yang mengatur kegiatan tersebut sudah dibuat.
Hasyim mengatakan telah menandatangani Peraturan KPU tentang pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden, aturan tersebut sudah selesai dan sah digunakan.
“Sekarang tinggal proses mengundangkan di Kementerian Hukum dan HAM,” kata dia.