GARUT - Kepolisian Resor Garut memeriksa tiga orang penjual makanan terkait kasus keracunan yang dialami puluhan orang di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kasus keracunan ini bahkan merenggut dua nyawa.
"Sampai saat ini ada tiga orang (diperiksa) dan tentunya pasti akan bertambah," kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha kepada wartawan di Garut, dilansir dari Antara, Rabu, 11 Oktober.
Polres Garut bersama instansi terkait sudah turun ke lapangan setelah mendapat informasi banyaknya warga di Kecamatan Cilawu keracunan. Polisi juga mencatat ada warga Tasikmalaya yang menjadi korban.
Saksi dari keluarga korban dan juga korban yang dirawat juga telah diperiksa termasuk membawa sampel makanan berupa satai jebred yang dikonsumsi korban.
"Kami sudah mengirimkan sampel makanan itu ke laboratorium untuk diteliti dalam rangka penyelidikan dan memastikan penyebabnya," kata Yonky.
Selain melakukan uji laboratorium makanan, penyidik juga meminta keterangan para penjual satai jebred di daerah Cilawu dan juga akan menelusuri pemasok atau pembuat makanan tersebut.
"Sudah minta keterangan dari pedagangnya, penjual, semua yang terlibat membuatnya," katanya.
Polres Garut dalam mengungkap kasus keracunan itu membutuhkan tim ahli tentang kandungan makanan dan zat berbahaya yang mengakibatkan korban keracunan hingga meninggal dunia.
"Hasil dari penyelidikan tentunya ini kita butuhkan keterangan dari para ahli sehingga nanti bisa menyimpulkan penyebab keracunan itu," katanya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Garut mencatat korban keracunan makanan yang harus menjalani perawatan medis di puskesmas dan klinik di Kecamatan Cilawu sebanyak 39 orang, dua orang di antaranya meninggal dunia.
Kejadian itu berawal saat beberapa orang yang datang ke puskesmas mengeluhkan sakit dan muntah-muntah pada Minggu, 8 Oktober malam.
BACA JUGA:
Pada hari berikutnya, jumlah warga yang mengeluhkan sakit dengan gejala sama terus bertambah dan hingga Selasa kemarin tercatat ada 39 orang. Dua orang korban keracunan dilaporkan meninggal dunia.