Polri Sebut Pengobatan Ustaz Maaher Sudah yang Terbaik
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono (Foto: Humas Polri)

Bagikan:

JAKARTA - Mabes Polri menegaskan pihaknya sudah melakukan pembantaran atau penahanan di rumah sakit terhadap Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pembantaran terhadap Ustaz Maaher dapat dibuktikan dengan adanya berkas yang dimiliki penyidik.

"(Pembantaran) Sudah kami lakukan dan ada suratnya kita permohonan penyidik ke rumah sakit Polri Bhayangkara. Untuk apa? Untuk dilakukan perawatan," ucap Argo kepada wartawan, Selasa, 9 Februari.

Kemudian, Argo juga menekankan dalam perawatan terhadap Ustaz Maaher, Polri sudah melakukan yang terbaik. Bahkan, berbagai perawatan diberikan untuk memulihkan kondisinya.

Semua perihal perkembangan kesehatan Ustaz Maaher pun tertulis dalam catatan rekam medisnya. Sehingga, hal ini juga menampik semua anggapan jika meninggalnya Ustaz Maaher bukan disebabkan karena sakit.

"Kami sampaikan dari rumah sakit ini banyak, jadi tidak hanya sekali tetapi ada banyak yang dilakukan setiap hari, ini ada hasilnya. Semua ini adalah rekam medis. Artinya ini keterangan dari dokter yang bersangkutan adalah sakit. Hasil lab juga ada kita cek semuanya," kata Argo.

"Ini beberapa hasilnya yang kita dapatkan dari dokter dan laboratorium juga ada kita lakukan ini. Juga sudah ada dari Pusdokkes Polri," sambung dia.

Sebelumnya, Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata dikabarkan meninggal dunia di dalam sel tahanan Bareskrim Polri. Dia meninggal pada pukul 19.00 WIB.

Penyebab meninggalnya Ustaz Maher diduga karena penyakit di ususnya. Dia meninggal setelah sebelumnya menjalani perawatan karena sakit.

Adapun perihal perkara yang melibatkan Ustaz Maher terkait dengan dugaan ujaran kebencian. Dia ditangkap polisi setelah berkicau lewat akun twitter pribadinya @ustadzmaheer_. Dia dinilai menghina Habib Luthfi bin Yahya.

Terkait