VIDEO: Anies Dilarang Pakai Gedung Indonesia Menggugat, Pj Gubernur Jawa Barat Bilang Begini
VIDEO: Anies Dilarang Pakai Gedung Indonesia Menggugat, Pj Gubernur Jawa Barat Bilang Begini. (Tim grafis Video VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin menjelaskan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) tidak bisa digunakan bakal capres Anies Baswedan pada Minggu 8 Oktober.

Bey bilang GIM tak bisa digunakan Anies lantaran tidak sesuai dengan izin yang disampaikan dengan yang terjadi di lapangan. Bey merinci, pertama ada pengajuan permohonan izin yang di dalamnya disampaikan bahwa akan digunakan untuk diskusi, yang kemudian dikuatkan oleh konfirmasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar dengan didapatkan jawaban bahwa kegiatan tersebut untuk diskusi dan tidak untuk politik.

Namun satu hari menjelang acara, Disparbud Jabar melihat ada baliho dengan tulisan capres dan cawapres yang tidak sesuai dengan arahan dan aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu disampaikan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin kepada wartawan, Senin 9 Oktober. Simak videonya berikut ini.