JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan pencapaian kemajuan inklusi penyandang disabilitas selama sepuluh tahun terakhir di negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) masih menghadapi tantangan.
Mensos mengungkap di Indonesia inklusi disabilitas diintegrasikan ke dalam Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas yang mengatur pelaksanaan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di berbagai sektor, seperti kesehatan, ketenagakerjaan, pendidikan, hak-hak sipil, kesetaraan dihadapan hukum, dan hak kesejahteraan sosial.
"Terlepas dari berbagai pencapaian tersebut, kita masih dihadapkan pada beberapa tantangan dalam menghapuskan stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas, menghilangkan berbagai hambatan yang mereka hadapi, memfasilitasi partisipasi mereka di berbagai bidang, dan menerapkan pendekatan berbasis siklus kehidupan dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas," ujar Mensos di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa 10 Oktober, disitat Antara.
Hal itu dikemukakan di hadapan delegasi, para Menteri Sosial ASEAN, dan peserta, Forum Tingkat Tinggi ASEAN tentang Pembangunan Inklusif Disabilitas dan Kemitraan Pasca Tahun 2025 atau The ASEAN High Level Forum (AHLF) on Enabling Disability-Inclusive Development and Partnership Beyond 2025
Mensos mengutip Klasifikasi Internasional tentang Fungsi, Disabilitas, dan Kesehatan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2001 bahwa spektrum disabilitas semakin luas, mencakup berbagai dimensi yang dapat mengganggu fungsi dan struktur tubuh, membatasi aktivitas sehari-hari, dan menghambat partisipasi dalam masyarakat.
Oleh karena itu, menurutnya, perluasan program dan tindakan kolaboratif sangatlah penting.
BACA JUGA:
Selain itu, dia mengatakan penyandang disabilitas seringkali merupakan kelompok rentan dan kerap menjadi bagian dari populasi termiskin di wilayah yang paling miskin. Mereka sangat rentan terhadap dampak buruk selama konflik sosial dan dapat menjadi korban eksploitasi dan kekerasan dalam konflik, bencana alam, dan krisis sosial.
"Oleh karena itu penegakan hak-hak dasar individu penyandang disabilitas adalah hal yang paling penting. Hal ini mencakup hak mereka untuk menjalani kehidupan yang bermartabat, hak untuk dilindungi dari ancaman seperti pengabaian, pengurungan, pelembagaan, dan isolasi," katanya.
Menurut Mensos Risma, mereka mempunyai hak untuk dilindungi dari eksploitasi, penyiksaan, perlakuan kejam, dan praktik tidak manusiawi. Semua hal ini harus menjadi fokus utama dalam upaya menciptakan masyarakat yang inklusif dan adil bagi semua individu, termasuk penyandang disabilitas.
'Di era pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang mengajak kita semua untuk mengambil tindakan, hal ini memang menjadi perhatian khusus," ujarnya.