JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa kebakaran di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung.
“Pertama ini harus di investigasi dari modus operandi apakah ini ada kesengajaan, kalau ya maka harus ada hukum pidana yang berlaku,” kata Menteri Sandiaga dikutip ANTARA, Senin, 9 Oktober.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sandi dalam konferensi pers “The Weekly Breif With Sandi Uno” yang disiarkan secara daring dari Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Menurut dia, Kemenparekraf akan berkoordinasi dengan lembaga lintas kementerian untuk mendorong seperti apa kejelasan hukum atas peristiwa kebakaran tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa kebakaran yang terjadi pada Rabu (4/10) tersebut menghanguskan 200 hektar lahan dan mengancam keberlangsungan ekosistem yang ada di dalam Taman Nasional Way Kambas.
“Maka ini penting supaya tidak terulang kembali. Kita susah-susah mempromosikan green tourism tapi kalau ada kejadian seperti itu maka jadi suatu tantangan yang luar biasa untuk kita,” kata dia.
Selain itu, dia pun menyebutkan, instansi nya saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak pengelola taman nasional untuk mempertebal upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait hal-hal yang harus dihindari saat berada di areal taman nasional.
BACA JUGA:
Misalnya seperti tidak menyalakan api karena akan fatal merespons cuaca kering berkepanjangan dampak adanya fenomena alam badai El-Nino yang berlangsung saat ini.
“Jadi inilah hal yang akan terus kita kerjasama kan dengan pengelola taman nasional,” kata dia.