JAKARTA - Presiden Joko Widodo menghadiri acara Hari Pers Nasional yang jatuh pada hari ini. Jokowi mengucapkan terima kasih kepada pers karena telah membantu mengedukasi masyarakat lewat pemberitaan.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh insan pers karena membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan tepat," kata Jokowi di Istana Negara, Selasa, 9 Februari.
Jokowi mengaku memahami bahwa pers, sebagai sektor usaha swasta, juga menghadapi masa-masa sulit di masa pandemi COVID-19, seperti permasalahan kesehatan dan ekonomi.
"Saya tahu industri pers sebagaimana sektor swasta yang lain sedang menghadapi juga masalah perusahaannya, masalah keuangannya yang juga tidak mudah," ucap dia.
Oleh sebab itu, Jokowi menyebut pemerintah akan meringankan beban industri media. Kata Jokowi, pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 akan ditanggung oleh pemerintah.
BACA JUGA:
Pajak yang dibebankan dari gaji, upah, honor, tunjangan, atau pembayaran lain yang diterima pegawai media ini, kata Jokowi akan dibayarkan pemerintah sampai bulan Juni 2021.
Jokowi melanjutkan, insentif yang diberikan ke industri lain juga diberikan kepada industri media, termasuk pembebasan abonemen listrik.
"Keringanan dan bantuan yang diberikan pada industri media dan awak media tersebut memang tidak seberapa. Perlu saya sampaikan, beban fisikal pemerintah juga berada pada posisi yang sangat berat,"
"Selain berat untuk menangani permasalahan kesehatan, juga berat dalam menggerakkan perekonomian tatkala sektor swasta mengalami perlambatan yang signifikan," ungkapnya.