Bagikan:

PEKANBARU - Polisi meringkus sembilan pelaku kejahatan jalanan sebagian besar anak di bawah umur yang kerap menyerang korbannya secara acak.

Wakaporlesta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto menerangkan para pelaku melakukan aksinya secara berkelompok di beberapa lokasi kejadian di Pekanbaru, Riau.

"Pelaku memilih korbannya secara acak. Enam diantara pelaku merupakan anak di bawah umur," katanya dikutip ANTARA, Senin, 9 Oktober.

Sembilan pelaku ini ditangkap pada Minggu lalu (8/10. Perkaranya pada kejadian Minggu dini hari (3/9) sekitar pukul 01.00 WIB saat korban bernama Andika melintas di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.

Tiba-tiba pelaku yang mengendarai tujuh sepeda motor mendekatinya dan melayangkan celurit.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka namun saat itu pelaku pun pergi tanpa merampas harta sang korban.

Selang beberapa jam usai kejadian tersebut, kelompok yang sama kembali beraksi di Tugu Songket, Kecamatan Bina Widya. Saat itu 15 kendaraan mendekati korban bernama Zulfan dan melukainya dengan celurit.

"Di kejadian kedua ini pelaku juga tak mengambil harta benda korban. Korban dipilih secara acak," lanjutnya.

Tak berhenti di sana, kelompok ini kembali beraksi di Jalan Naga Sakti tepatnya di sekitar Stadion Utama Riau, Minggu (17/9). Mereka menyerang tiga korbannya yang saat itu kebetulan melintas.

Berbeda, kali ini pelaku tak hanya melakukan penyerangan namun juga merampas handphone serta sepeda motor sang korban. "Setelah diselidiki, sembilan pelaku berhasil kami ringkus. Namun masih ada tujuh pelaku lain yang hingga kini masih dalam pengejaran," papar dia.

Kapolsem Tampan, Kompol Asep Rahmat, menyebutkan, kelompok ini menentukan titik berkumpul sebelum melancarkan aksinya. "Bahkan salah satu pemimpin kelompok merupakan anak di bawah umur," tambahnya.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti celurit, double stick dan tujuh sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Selain itu polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak keluar pada larut malam apabila tak memiliki kepentingan mendesak. Orang tua juga diharapkan mampu lebih mengawasi anaknya agar tak melakukan perbuatan tak diinginkan.