PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) meningkatkan koordinasi lintas sektor dan pengawasan secara intensif di Kabupaten Banyuasin karena daerah ini dinilai rentan pelanggaran Pemilu 2024.
"Potensi kerawanan di Kabupaten Banyuasin sebagai daerah yang rentan terhadap pelanggaran pemilu, dan hal ini disebabkan oleh sejumlah faktor yang perlu mendapat perhatian khusus dan ditingkatkan pengawasan," kata Wakapolda Sumsel Brigjen M Zulkarnain usai menghadiri rapat koordinasi Pemilu 2024 di Palembang, dikutip dari Antara, Senin, 9 Oktober.
Salah satu alasan utama penyebab kerawanan ini adalah letak geografis Kabupaten Banyuasin yang cukup unik dan daerah ini merupakan wilayah konflik tapal batas, yang berarti berbatasan langsung dengan beberapa daerah lainnya.
"Kompleksitas tapal batas ini dapat menciptakan tantangan tambahan dalam menjaga integritas pemilu terutama jika terjadi perselisihan atau ketidakpastian dalam penentuan wilayah pemilih dan administrasi pemilu," ujarnya.
Selain itu, kata dia, Kabupaten Banyuasin juga memiliki daerah perairan yang cukup luas, sehingga potensi menjadi titik rawan dalam pemilu karena dapat digunakan untuk aktivitas yang tidak sah, seperti penyebaran materi kampanye ilegal atau pelanggaran lainnya terkait pemilu.
Oleh karena itu Zulkarnain menekankan perlunya meningkatkan koordinasi lintas sektor dan intensifikasi pengawasan di Kabupaten Banyuasin untuk mengatasi potensi kerawanan ini.
"Ini mencakup peningkatan patroli di daerah perairan, pemantauan ketat terhadap aktivitas kampanye, dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar pemilu," katanya.
Ia mengatakan dengan melakukan rapat koordinasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran dan integritas Pemilu 2024 di Kabupaten Banyuasin, serta membuktikan komitmen aparat keamanan untuk menjaga proses demokrasi yang adil dan transparan di wilayah tersebut.
BACA JUGA:
"Semua pihak terlibat diharapkan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pemilu yang aman dan terpercaya bagi warga Kabupaten Banyuasin," ujarnya.