Bagikan:

JAKARTA - Tiga orang wanita ditangkap polisi Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) karena mengendarai sepeda motor mereka secara ugal-ugalan di jalanan raya.

Kepala polisi lalu lintas Dubai Mayor Jenderal Saif Al Mazroui mengatakan, penangkapan dilakukan setelah sebuah video yang memperlihatkan aksi para wanita tersebut menjadi viral di dunia maya.

"Salah satu dari mereka merusak pelat nomor motornya dengan membengkokkannya, dengan berpikir hal itu akan membantunya menghindari identifikasi dan pertanggungjawaban," katanya, dilansir dari The National News 8 Oktober.

"Petugas kami melakukan penangkapan setelah video tersebut menunjukkan ketiga wanita tersebut melakukan gerakan berbahaya seperti berdiri di atas motor, berkendara dengan satu roda atau berkendara tanpa memegang setang," papar Mayor Jenderal Al Mazroui.

Ditambahkan olehnya, para wanita tersebut diinterogasi dan mengakui mereka telah mengemudi secara sembrono.

"Hampir 80 persen pengendara yang melakukan perilaku lalu lintas yang sembrono seperti itu telah terlibat dalam kecelakaan serius, menyebabkan kematian atau cedera parah," tandasnya.

Sepeda motor mereka disita dan denda dikeluarkan untuk berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk mengemudi dengan cara yang membahayakan nyawa, dakwaan dengan denda 2.000 dirham, 23 poin hitam lalu lintas pada SIM dan penyitaan kendaraan selama dua bulan.

"Menurut undang-undang lalu lintas UEA, akan dikenakan biaya hampir 50.000 driham untuk mengambil kendaraan yang disita," tandasnya.

Ia menambahkan, masyarakat didesak untuk melaporkan perilaku lalu lintas yang sembrono dengan menelepon 901 atau melalui aplikasi pintar kepolisian.