Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta semua pihak menahan diri terkait isu pemerasan dan pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Jangan sampai ada yang memanfaatkan momentum untuk beropini sembarangan.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi dua isu yang melanda komisi antirasuah, yaitu soal pemerasan dan pertemuan antara Firli-SYL yang terpotret bersama di lapangan bulu tangkis.

“Tidak menyampaikan opini tanpa didasari fakta-fakta yang justru akan membuat situasi menjadi kontraproduktif. Tentunya (langkah ini, red) agar pemberantasan korupsi dapat berjalan secara efektif dan efisien,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 6 Oktober.

Selain itu, Ali juga mempersilakan Dewan Pengawas KPK bekerja mengusut dugaan pemerasan dan pertemuan yang dilakukan pimpinan. Apalagi, sudah ada laporan yang disampaikan Komite Mahasiswa Peduli Hukum.

Kelompok itu, saat melapor, menduga Firli melanggar etik karena diduga bertemu Syahrul yang merupakan pihak berperkara di kasus korupsi Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kami tentunya menghormati hak setiap masyarakat untuk menyampaikan aduan tersebut,” tegas Ali.

Ali meyakini laporan itu sebagai bentuk kontrol masyarakat ke KPK. "Sehingga mari kita tunggu hasil proses tersebut,” ungkapnya.

Dalam foto beredar, Firli dan Syahrul diduga bertemu di sebuah gelanggang olahraga (gor) bulu tangkis. Belum jelas kapan pertemuan itu.

Firli, masih pada foto yang sama, terlihat menggunakan kaos olahraga berwarna gelap dengan aksen putih dan celana pendek hitam serta sepatu olahraga. Sementara Syahrul tampak menggunakan kemeja dan celana jeans.

Mereka duduk di sebuah bangku panjang dan tampak berbincang. Syahrul tampak membelakangi kamera.

Selain foto ini, ada juga kronologi yang beredar tentang pertemuan antara Firli dan Syahrul di sebuah gor olahraga. Wartawan menerima dokumen tersebut melalui pesan singkat pada Kamis, 5 Oktober tapi asal-usulnya tidak diketahui.

Dalam dokumen tersebut pertemuan antara Firli dan Syahrul disebut terjadi pada Desember 2022. Pertemuan itu berujung pemberian uang Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura.

Sementara itu, Firli membantah soal tudingan menerima uang Rp1 miliar pecahan dolar Singapura seperti yang beredar. Bantahan ini disampaikannya di sela konferensi pers penetapan tersangka dugaan korupsi Wali Kota Bima Muhammad Lutfi pada Kamis, 5 Oktober kemarin.

“Saya pastikan itu tidak ada. Bawanya satu miliar dolar itu banyak, loh,” kata Firli kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Merah KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Oktober.

“Siapa yang mau ngasih uang 1 miliar dolar itu,” sambungnya.

Firli juga mengklaim tak ada pertemuan antara dirinya dan Syahrul Yasin Limpo yang dibalut kegiatan olahraga bulu tangkis bersama di Kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. Meskipun, ia membenarkan kerap rutin berolahraga di sana.

“Tempat itu terbuka. Jadi saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya,” tegas pensiunan Korps Bhayangkara itu.

Diberitakan sebelumnya, surat pemeriksaan bernomor B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus yang memanggil supir Syahrul, Heri terkait penyelidikan dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK beredar luas.

Syahrul juga sudah mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Oktober. Selama tiga jam lebih, Ia mengaku ditanya soal penyelidikan dugaan pemerasan.