JAKARTA - Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata meninggal dunia sekitar pukul 19.30 WIB di Rutan Bareskrim Polri. Ustaz Maaher sempat mengeluh sakit sebelum proses pelimpahan tahap dua yakni tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.
“Sebelum tahap 2 yang bersakutan mengeluh sakit. Kemudian, petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati. Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin, 8 Februari.
Usai tahap dua dalam perkara dugaan ujaran kebencian SARA terhadap Habib Luthfi bin Yahya, Ustaz Maaher kembali mengeluh sakit.
“Petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri tapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia,” sambung Argo.
“Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tahu,” ujar Argo.
BACA JUGA:
Sementara kuasa Hukum ustaz Maaher, Juju Purwantoro mengatakan kliennya sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur selama lima hari.
"Kira-kira dua Minggu lalu beliau juga baru pulang dari RS Polri Kramatjati dirawat sekitar 5 hari," kata Juju kepada VOI.
Menurut Juju, saat ini jenazah akan langsung dibawa ke RS Polri untuk melakukan pemeriksaan. Namun, untuk tempat pemakaman dirinya belum mengetahui. Hal itu akan dibahas bersama keluarganya.
"Rencana jenazah lagi dibawa ke RS polri nanti kita putuskan bersama pihak keluarga dari RS polri," kata dia.