JAKARTA - Kabar duka datang dari Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata. Dia meninggal dunia dalam sel tahanan Bareskrim Polri, Senin, 8 Februari sekitar pukul 19.00 WIB.
Mabes Polri pun memberikan penjelasan soal penyebab meninggalnya Maaher yang disebut karena sakit.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, semua bermula ketika perkara ujaran kebencian yang melibatkan Ustaz Maaher telah masuk dalam tahap 2 yang artinya, dalam waktu dekat Ustaz Maaher bakal diserahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan.
Tetapi sebelum proses itu dilakukan, Maaher mengeluh sakit. Sehingga, petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati. Maaher disebut sempat menjalani perawatan selama 5 hari di Rumah Sakit Polri.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," ucap Argo, Senin, 8 Februari.
Kemudian, penyidik melanjutkan proses tahap 2 itu. Setelah semuanya rampung, Maaher kembali mengeluh sakit.
Petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri tapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia.
"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tahu," katanya.
Sehari kemudian, Argo menyampaikan beberapa hal terkait hasil pemeriksaan tim doker berdasarkan catatan medis. Akan tetapi, dia menegaskan tak bisa menyampaikan penyakit yang diderita Maaher At-Tahuwailibi alias Soni Ernata.
“Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini sakitnya sensitif, ini bisa berkaitan dengan nama baik almarhum," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa, 9 Februari.
Yang terpenting, kata Argo, pihak kedokteran polisi telah memberikan perawatan terhadap Maaher selama mengeluhkan sakit
"Dari keterangan dokter dan perawatan yang ada saudara Soni Ernata ini sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan disini," kata Argo.
Dengan tak disampaikannya secara gamblang perihal penyebab meninggalnya Maaher, muncul kabar simpang siur perihal tersebut.
BACA JUGA:
Salah satu informasi yang menyebutkan penyebab kematian Maaher adalah disiksa di rumah tahanan Polri dan mengalami sakit kulit parah. Maaher lalu dilarikan ke Rumah Sakit Polri tetapi dipulangkan kembali ke rumah tahanan meski kondisinya belum sembuh.
Informasi ini diunggah Ade Armando di akun twitternya, @Adearmando1, pada Senin, 8 Februari kemarin sekaligus mentautkannya dengan akun yang pertama menyebarkannya, Pribumi Bangkit. Dosen Komunikasi Universitas Indonesia (UI) ini menyebutkan kalau hal ini fitnah.
"Saya justru dapat kabar bahwa dia meninggal akibat penyakit yang belum bisa saya sebut namanya karena bila ternyata benar akan menjatuhkan nama Maher. Perlu buka-bukaan?" cuit Ade Armando dikutip VOI.
Polri merespons dengan mengeluarkan imbauan agar masyarakat tak mudah percaya dengan kabar yang beredar. Sebab, kabar-kabar tersebut tak bisa dipertanggungjawabkan.
"Mengenai meninggalnya yang bersangkutan sudah di jelaskan pihak kepolsian bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
"Masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita-berita yang tidak bertanggungjawab, jika ada keraguan agar bertanya kepada pihak yang berkompeten," sambung dia.
Rusdi juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak ikut menyebarkan berita yang tak berdasar. Sebab, nantinya hal itu bisa menjadi penyebaran informasi bohong atai hoaks yang berujung pidana.
"Dan jangan menyebarkan berita bohong, karena merupakan tindak pidana," kata dia.
Sementara, pihak-pihak lain juga merespon simpang siur kabar penyebab meninggalnya Ustaz Maaher. Salah seorang di antaranya yakni, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid, dia meminta Polri agar membuka secara transparan kronologis kematian Maaher yang tersangkut kasus ujaran kebencian berbau SARA terhadap Habib Luthfi bin Yahya.
"Agar tak jadi fitnah, penting pihak kepolisian memberikan penjelasan terbuka (Transparan) dan profesional soal sebab wafatnya ustaz Maaher," tulia Hidayat Nur Wahid.
Selain itu, pegiat media sosial, Eko Kuntadhi juga mencuit soal kematian almarhum Maaher.
Menurut Eko, tidak tepat jika kematian Maaher dijadikan bahan hoaks. "Mestinya didoakan bukan malah dijadikan bahan menyebarkan hoaks. Ngeri banget deh, bahkan wafatnya orang yang selama ini berdiri bersama kelompoknya diplintir gila-gilaan," cuit Eko @eko_kuntadhi tanpa menyebutkan nama pihak yang menebar hoaks kematian Maaher.
"Kasihan almarhum Sony. Semoga Allah melapangkan jalannya," cuit dia lagi.
Bahkan, untuk membuat terang hal ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan turun tangan. Dalam waktu dekat Komnas HAM bakal meminta keterangan dari Polri.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, permintaan keterangan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Sebab, kematian seorang tahanan di rumah tahanan seperti yang dialami oleh Ustaz Maaher menjadi perhatian bagi Komnas HAM.
"Meninggalnya tahanan perlu informasi yang dalam. Walau polisi telah mengatakan dia meninggal sakit, penting untuk diketahui sakitnya apa dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal," ungkapnya.
Sebagai infromasi, Ustaz Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi.
Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.