JAKARTA - Mabes Polri menyebut Permadi Arya alias Abu Janda masih berstatus saksi. Permadi Arya dilaporkan kasus cuitan Islam arogan serta dugaan ujaran kebencian berunsur SARA terhadap Natalius Pigai.
“Belum ada tersangka, terakhir yang diperiksa saudara Abu Janda, itu pun masih dalam status sebagai saksi. Teuku Zulkarnain juga diperiksa sebagai saksi. Nanti perkembangannya bagaimana, nanti akan disampaikan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Senin, 8 Februari.
Dia menegaskan, penyidik masih mencari bukti-bukti terkait dugaan terjadinya tindak pidana.
BACA JUGA:
Abu Janda pada Kamis, 4 Februari diperiksa atas laporan ujaran kebencian berunsur SARA terhadap Natalius Pigai.
Dia mengakui pernyataannya di akun Twitternya, @permadiaktivis1, yang menggunakan diksi evolusi memang untuk menghina cara berpikir Pigai, bukan fisiknya.
"Iya, kalau dibilang saya menghina cara berpikir dia, betul (menghina)," ujar Abu Janda di Bareskrim Polri, Kamis 4 Februari.
Pernyataan Abu Janda dilontarkan karena Pigai terlebih dahulu mengejek Jenderal (Purn.) AM Hendropriyono.
"Itu semata-mata karena twit Pigai yang mempertanyakan kapasitas pak jenderal, saya jawab lagi balik 'kau kapasitasnya apa? Sudah selesai belum? Cara berpikir kau sudah selesai belum?'," kata dia.