Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin menyebut pihaknya masih memproses upaya penanganan penurunan kualitas air baku di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota.

Masalah di IPA Hutan Kota ini menyebabkan 18 kelurahan di Jakarta Utara dan Jakarta Barat mengalami krisis suplai air bersih dari PAM Jaya.

Arief menyebut IPA Hutan Kota bukan dikelola PAM Jaya, melainkan oleh PT Jakarta Propertindo. Arief mengaku biaya penanganan perbaikan pada IPA ini membutuhkan biaya yang besar.

"Kita sih siap untuk memperbaiki. Jadi, memang ada sisi koorporasi yang harus kita persiapkan. Takutnya nanti jadi salah karena itu kan investasinya enggak kecil. Kalau kita mau melakukan penambahan teknologi itu butuh Rp150 miliar," kata Arief kepada wartawan, Rabu, 4 Oktober.

Besarnya biaya ini disebabkan karena PAM Jaya juga harus mengambil alih aset IPA Hutan Kota dari Jakpro agar proses penanganan bisa lebih optimal.

"Secara koorporasi, mau enggak mau PAM Jaya harus ambil alih. Ini lagi diproses. Kalau sudah diambil alih sama PAM Jaya, baru kemudian kita perbaiki. Tindak lanjutnya harus seperti itu karena kalau koorporasi enggak diselesaikan, kita salah," ungkap Arief.

Arief menjelaskan, krisis air ini terjadi akibat adanya penurunan kualitas air baku di IPA Hutan Kota sejak 8 September lalu.

Wilayah yang terdampak krisis ini di antaranya Penjaringan, Pejagalan, Pluit, Kapuk, Kalideres, Rawa Buaya, Pegadungan, Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Pegadungan, Semanan, Duri Kosambi, Wijaya Kusuma, Jelambar Baru, Kapuk Muara, Tegal Alur, Kamal, Kamal Muara, dan sekitarnya.

Penurunan kualitas air menjadi tak sesuai standar ini disebabkan dari dampak dari kemarau panjang yang melanda kota Jakarta. Hal ini menimbulkan interusi air laut ke sungai dan membuat kadar garam air baku menjadi tinggi.

"Memang yang disayangkan teknologi saat pembangunan (IPA) Hutan Kota tidak dibarengi dengan teknologi SWRO (sea water reverse osmosis). Sehingga kemudian itu tidak bisa mengurai air laut," tandasnya.