Bagikan:

CILACAP - Siswa SMP korban perundungan di Cilacap, Jawa Tengah telah diizinkan pulang dari rumah sakit setelah menjalani perawatan, Selasa 3 Oktober 2023. Korban diizinkan pulang setelah kondisinya dinilai sudah baik, dan sudah dinyatakan sehat oleh petugas medis dari Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto.

Korban pulang menuju rumahnya di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, dengan menaiki mobil Dokkes Polresta Cilacap.

Sebelumnya dikabarkan, korban perundungan siswa SMP di Cilacap dilarikan ke RDUD Majenang, pada Rabu 27 September lalu karena mengalami sesak nafas.

Setelah dilakukan pemeriksaan, korban ternyata mengalami patah pada bagian rusuk. Dengan kondisinya itu petugas kepolisian akhirnya melarikan korban ke RS Margono Soekarjo di Purwokerto pada Kamis 28 September 2023 lalu.

Polri juga memberikan bantuan biaya perawatan bagi korban. Tak hanya itu, Polri juga memberikan trauma healing kepada korban. Bahkan dalam kasus perundungan tersebut, pendampingan juga diberikan kepada terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Kepulangan korban, difasilitasi Kapolsek Majenang AKP Hadi Nugroho, serta Kasi Dokkes Polresta Cilacap IPTU Setyawan.