BNN Temukan Ratusan Titik Rawan Penanaman Ganja di Aceh
Tim BNN sedang melakukan pencabutan tanaman ganja di ladang yang baru ditemukan untuk dimusnahkan, di Aceh Besar, Senin (2/10/2023) (ANTARA/Rahmat Fajri)

Bagikan:

BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan sekitar 300 lebih titik rawan di wilayah pegunungan Aceh yang rawan terjadinya aktivitas penanaman ganja.

"Hasil pantauan kita, dimungkinkan ada peluang ditanamnya ladang ganja, di Aceh ada sekitar 300 lebih," kata Plt Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN Kombes Guntur Aryo Tejo, di Aceh Besar dilansir ANTARA, Selasa, 3 Oktober.

Temuan tersebut, kata dia, berdasarkan hasil pemetaan melalui satelit yang dilakukan bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Didapatkan 300 lebih titik rawan di wilayah Aceh.

Guntur menegaskan bahwa saat ini pihaknya terus menggencarkan penerapan strategi hard power approach sebagai upaya nyata mereka dalam memerangi narkoba.

Hard power approach sendiri merupakan tindakan represif melalui aspek penegakan hukum yang dilakukan secara tegas dan terukur memerangi narkoba.

Sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di dalamnya tertuang terkait larangan menanam, memelihara, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I jenis ganja.

"Upaya kita menggencarkan strategi hard power approach sebagai wujud nyata dalam memerangi narkoba," kata Guntur.

Pada kurun waktu 2023 ini BNN telah menemukan dan memusnahkan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar pada beberapa kabupaten di Aceh.