Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi, merespons wacana Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang disebut berpeluang menjadi pendamping bakal capres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto di pemilihan presiden (Pilpres) 2024. 
 

Viva menegaskan, PAN akan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan batas minimal usia calon presiden dan wakil presiden. PAN, kata dia, akan menerima apapun keputusan MK nantinya. 

"Kita menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi. Apa pun keputusan MK, PAN akan patuh karena bersifat final dan mengikat," ujar Viva saat dihubungi, Sabtu, 30 September 2023.

Kendati demikian, Viva menilai, sebaiknya cawapres pendamping Prabowo juga punya elektabilitas yang tinggi agar dapat memberikan kontribusi elektoral pada Ketua Umum Gerindra itu. Apalagi, menurutnya, selisih elektabilitas para capres tidak terlampau jauh. 

 

PAN mendorong Menteri BUMN Erick Thohir sebagai cawapres untuk mendampingi Prabowo pada pilpres mendatang. 

"Jadi membutuhkan kontribusi elektoral dari calon wakil presiden," kata Viva. 

 

Viva pun memastikan, nama bakal cawapres pendamping Prabowo bakal diumumkan sebelum hari pendaftaran di KPU RI pada 10 Oktober 2023. Sehingga pada hari H pendaftaran, sudah ada pasangan capres dan cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).  

"Sebelum pintu pendaftaran oleh KPU dibuka, sudah ada pasangan calon untuk Pak Prabowo," jelas Viva. 

 

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo menyebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka jadi tokoh muda paling ideal yang bisa mendampingi bakal capres Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto. 

 

"Saya kira bukan rahasia lagi bahwa Mas Gibran adalah salah satu bakal calon wakil presiden," ujar Hashim dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 30 September. 

Hashim menilai, Gibran mampu melengkapi Prabowo sebagai sosok senior yang sudah malang melintang di dunia perpolitikan Tanah Air. Sedangkan Gibran, kata dia, merupakan figur yang bisa mewakili suara dan pemikiran kaum muda.

"Pak Prabowo politikus senior umur 72 tahun, penuh dengan pengalaman manis dan pengalaman pahit. Mas Gibran, usianya sekitar 35 atau 36 tahun kalau tidak salah, ini bisa 'balance' jadi saya kira bagus sekali," jelasnya. 

 

Adik Prabowo itu tak mempermasalahkan Gibran yang baru berkarir di kancah politik nasional. Soal pengalaman, menurut Hashim, akan bisa bertambah saat putra sulung Presiden Jokowi itu menjadi wakil presiden indonesia untuk lima tahun ke depan. 

 

"Mas Gibran kurang pengalaman, tetapi bisa nanti sebagai wakil presiden lima tahun atau lebih nanti bisa bertambah pengalamannya," katanya. 

 

Meski begitu, Hashim mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. "Semua tergantung pada keputusan MK yang kami semua nantikan," ucapnya.