Bagikan:

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat AS pada Kamis (28/9) waktu setempat menyetujui rancangan undang-undang untuk memberikan paket bantuan terbaru sebesar 300 juta dolar AS (sekitar Rp4,64 triliun) kepada Ukraina.

Dilansir ANTARA dari Anadolu, Jumat, 29 September, RUU tersebut disetujui melalui pemungutan suara untuk rancangan undang-undang bantuan baru bagi Ukraina. Bantuan ini terpisah dari anggaran Pentagon.

RUU tersebut disetujui melalui pemungutan suara hingga larut malam, dengan hasil 311 suara setuju dan 117 menolak.

Selanjutnya, Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui anggaran 826 miliar dolar AS (sekitar Rp12.786 triliun) untuk Departemen Pertahanan setelah bantuan ke Ukraina dihapuskan dari paket anggaran Pentagon.

Namun, persetujuan anggaran 826 miliar dolar AS untuk Pentagon tidak menjamin bahwa pemerintahan AS tidak akan mengalami shutdown atau penutupan.

DPR juga menyetujui anggaran untuk Departemen Luar Negeri.

Pemerintah AS menghadapi ancaman penutupan pemerintahan karena adanya perbedaan soal rancangan undang-undang anggaran antara Partai Republik dan Demokrat.

Menurut undang-undang AS, Kongres harus menyetujui anggaran untuk tahun fiskal yang dimulai pada 1 Oktober dan berakhir pada 30 September.

Jika Kongres tidak dapat menyetujui anggaran tepat waktu, maka pemerintah harus menggunakan pendanaan sementara hingga anggaran untuk tahun fiskal disahkan.

Selama penutupan pemerintahan, pemerintah federal tak memiliki wewenang untuk membelanjakan anggarannya dan harus menghentikan semua kegiatan, kecuali untuk pelayanan penting.

Selama proses itu, pegawai pemerintah non-esensial akan cuti, sementara personel di layanan-layanan penting, termasuk militer AS, badan intelijen, dokter, dan perawat yang bekerja di rumah sakit umum, bandara, dan personel penjaga keamanan penjara dapat terus menjalankan tugasnya.

Selama periode penutupan pemerintahan, para personel esensial ini biasanya tidak akan menerima gaji sampai Kongres meloloskan anggaran baru.