Bagikan:

KALSEL - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mendalami dugaan korupsi pengadaan pembebasan lahan pembangunan rumah dinas jabatan Wali Kota (Walkot) Banjarmasin tahun anggaran 2022.

"Sekarang tim Tipidkor masih pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket)," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Kalsel, Jumat 29 September, disitat Antara.

Dalam penyelidikan yang kini berjalan, Polda Kalsel juga telah menyurati Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin perihal permohonan permintaan copy dokumen terkait pengadaan pembebasan lahan pembangunan rumah dinas jabatan Wali Kota Banjarmasin.

Surat yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto itu dalam upaya penyidik mendalami semua dokumen dan data.

Diketahui pembangunan rumah dinas jabatan Wali Kota Banjarmasin di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Banjarmasin Tengah itu, kini berlangsung dengan pengerjaan bagian kerangka tiang untuk lantai dasar.

Proyek dikerjakan oleh CV Maida Diva dan konsultan pengawas PT Sekta Gubah Sarana dengan waktu pelaksanaan pembangunan 150 hari kalender senilai Rp4,6 miliar lebih.

Adapun untuk lahannya seluas 2.400 meter persegi pada 2022 lalu dibeli Pemkot Banjarmasin dengan harga Rp31 miliar.

Pengadaan dilakukan dua tahap, yakni tahun anggaran 2022 murni senilai Rp19 miliar dan di perubahan Rp12 miliar.