Bagikan:

JAKARTA - Aksi penggerudukan dan pengerusakan Aeon Mall, Jakarta Garden City (JGC), Jakarta Timur, dilatarabelakangi rasa amarah lantaran bangunan tersebut berdiri di kawasan resapan air. Pembangunan mal tersebut dianggap warga jadi musabab banjir di pemukiman sekitar pusat perbelanjaan itu. 

Salah seorang warga sekitar, Amsori (58) bercerita, kawasan JGC sebelumnya merupakan rawa, lalu dibangun kompleks perumahan. Pembangunan ini membuat hilangnya daerah resapan air. 

Apalagi, waduk Rorotan JGC yang menjadi tempat penampungan air tak lagi mampu menampung debit air yang ada. Karena ukurannya yang kecil, sehingga membuat air meluap dan merendam pemukiman warga.

"Dulu ini tuh rawa, sebelum JGC didirikan, daerah resapan air tuh ada disana," ucap Amsori, Selasa, 25 Februari.

Warga lainnya, Rifai (38) mengatakan, saluaran air di kawasan JGC tak berfungsi dengan baik. Padahal, jika saluran air itu langsung diarahkan ke Banjir Kanal Timur (BKT), maka tak akan berdampak pada pemukiman mereka.

"Yang ada itu saluran air pembuangan tidak jalan dan membuat rumah warga terendam banjir," katanya.

Sementara itu, Kasudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur Santo menyebut, pihak JGC sebenarnya sudah menyiapkan saluran pembuangan ke arah BKT dan Rawa Bebek. Namun, ada pengerjaan di salah satu saluran yang belum rampung.

"Sebenarnya gini JGC itu pembuangannya ada ke arah BKT dan Rawa Babek sana. Tapi yang Rawa Babek belum bebas, ada 300 meter lagi. Dalam waktu dekat sama JGC mau ditindaklanjut," ucap Santo.

Untuk saat ini, tambahnya, pihak JGC sudah menggunakan saluran pembuangan yang mengarah langsung ke BKT. Tetapi, karena permasalahan pembebasan lahan, saluran yang digunakan masih berukuran kecil dan belum sesuai dengan ketentuan.

"Ada salurannya sebenarnya tapi kecil. Makanya mau dibuat setelah pembebasan," tegas Santo.

Aksi warga ini berujung kerusuhan. Polisi melakukan tindakan dengan menangkap 24 orang. Namun, baru 8 orang yang terbukti terlibat aksi pengerusakan.

"Untuk pelaku yang terbukti melakukan pengerusakan ada 8 orang sedangkan 16 orang diamankan sementara sebagai saksi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Mereka yang terbukti melakukan pengerusakan, yakni,AW, SA, HR, AB, IF, DA, AAS dan FAS. Namun, mereka belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih mendalami keterangan-keterangannya.

Sementara, untuk 16 orang lainnya, kata Yusri, mereka berstastus saksi dalam perkara pengerusakan. Namun, tak menutup kemungkinan jika mereka juga akan ditetapkan sebagai tersangka

"Delapan orang itu baru diamankan dulu, masih diperiksa. Sementara untuk pelaku yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Timur," kata Yusri.